Sambar.id, Buton Tengah, Sultra – Ketua Gerakan Pemuda Al-Washliyah Kabupaten Buton Tengah (GP Al-Washliyah Buteng), Djoysman M, melontarkan kecaman paling keras atas serangan terhadap prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sedang menjalankan misi perdamaian di Lebanon.
Ia menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan perang serius yang tidak boleh dibiarkan tanpa konsekuensi hukum internasional.
Dalam pernyataannya, Djoysman mengatakan bahwa serangan yang diduga dilakukan oleh Israel Defense Forces (IDF) terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan penghinaan terhadap mandat perdamaian dunia.
“Kami mengutuk dengan sekeras-kerasnya tindakan brutal ini. Ini bukan hanya pelanggaran, tetapi kejahatan perang yang nyata. Menyerang pasukan perdamaian adalah bentuk kebiadaban yang tidak bisa ditoleransi oleh peradaban mana pun,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan prajurit TNI di Lebanon berada di bawah mandat resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang seharusnya menjamin perlindungan penuh terhadap mereka.
Lebih jauh, pria yang akrab disapa Djoys ini mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mengambil sikap tegas tanpa kompromi dengan membawa kasus ini langsung ke PBB serta menuntut tindakan nyata dari komunitas internasional.
“Kami mendesak Presiden untuk segera menyeret kasus ini ke PBB dan mendorong pembentukan investigasi internasional independen. Tidak boleh ada kompromi. Harus ada sanksi internasional yang tegas terhadap pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya dengan nada keras.
Ia juga menekankan bahwa Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton dalam tragedi yang menimpa prajuritnya sendiri.
“Jika negara tidak bersikap tegas, maka ini akan menjadi preseden buruk. Nyawa prajurit kita seakan tidak memiliki nilai di mata dunia. Indonesia harus berdiri di garis depan, menuntut keadilan dan memastikan agar pelaku dihukum sesuai hukum internasional,” tambahnya.
Menurut Djoys, prajurit TNI yang gugur dalam menjalankan misi perdamaian adalah simbol kehormatan bangsa yang tidak boleh dikhianati oleh sikap diam pemerintah RI.
“Mereka gugur dalam tugas mulia menjaga perdamaian dunia. Mereka adalah syuhada bangsa yang wajib dimuliakan. Negara tidak boleh lemah dalam membela kehormatan mereka,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, ia memperingatkan bahwa dunia internasional harus memberikan respon tegas agar kejadian serupa tidak terus berulang.
“Kami menuntut keadilan global ditegakkan. Harus ada tekanan dan sanksi nyata. Jika tidak, maka hukum internasional hanya akan menjadi formalitas tanpa makna,” tutupnya.
Penulis: Anto Buteng







.jpg)



