Wakil Bupati Donggala Meminta Penanganan Kemiskinan Ekstrim Harus Dilakukan Secara Terpadu


Sambar.id Donggala || Penanganan kemiskinan ekstrim yang harus dilakukan secara terpadu seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan.


Penanganan secara kelompok rentan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus terintegrasi melalui sinergi lintas OPD (Rabu, 22/04/2026).


Jika Dinas Lingkungan Pemukiman membangun rumah tidak layak huni (RTLH), maka sanitasinya harus dipastikan ada.


Kemudian dinas produktif seperti Dinas Pertanian Ketahanan Pangan untuk berperan aktif menekan beban pengeluaran masyarakat miskin.


Untuk bantuan bibit maupun penyediaan sembako murah dapat menjadi salah satu langkah efektif untuk memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat rumah tangga.


Selain itu, Wabup meminta agar seluruh OPD menggunakan satu data kemiskinan yang sama dalam penyusunan program anggaran.


Saat ini, lanjut Taufik, menuntaskan kemiskinan ekstrim atau kelompok desil 1 yang jumlahnya berkisar 4.000 hingga 5.000 jiwa, ujarnya. (Abubakar)

Lebih baru Lebih lama