Warga Lingkar Industri Morowali Tolak Hasil Konsultasi Publik AMDAL, Siapkan Aksi Demonstrasi

TOKOH PEMUDA asal Desa Uedago, Kecamatan Bungku Barat, Albar./F-IST.


SAMBAR.ID, Morowali, Sulteng - Gelombang penolakan terhadap hasil konsultasi publik Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) di kawasan industri PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) terus bermunculan. 


Kritik terbaru itu diungkapkan oleh tokoh pemuda asal Desa Uedago, Kecamatan Bungku Barat, Albar.


Albar menyatakan, penolakan tersebut dipicu meningkatnya keresahan masyarakat di desa-desa lingkar kawasan industri PT BTIIG dan PT IHIP. Warga menilai sejumlah hak mereka diabaikan dalam proses konsultasi publik.


“Kami bersama tokoh pemuda dan tokoh masyarakat sepakat membentuk Aliansi Masyarakat Lingkar Industri untuk melakukan aksi unjuk rasa,” ujar Albar.


Aksi demonstrasi direncanakan berlangsung pada Selasa, 28 April 2026, mulai pukul 09.00 WITA. Rute aksi akan melintasi Desa Wata, Uedago, Ambunu, Tondo, hingga Desa Topogaro dengan tujuan kawasan industri PT BTIIG dan PT IHIP. Titik kumpul massa akan ditentukan setelah koordinasi lanjutan dengan tokoh masyarakat dan aktivis setempat.


Aliansi Masyarakat Lingkar Industri menilai hasil konsultasi publik AMDAL yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat, 24 April 2026, tidak sah dan tidak transparan. Selain itu, pelaksanaan kegiatan di luar wilayah terdampak dinilai mengabaikan partisipasi masyarakat setempat.


“Pelaksanaan di Makassar membuat masyarakat lingkar industri sulit mengakses informasi dan menyampaikan aspirasi secara langsung,” kata Albar.


Dalam rencana aksi tersebut, aliansi menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta peninjauan ulang penetapan wilayah terdampak, evaluasi terhadap manajemen perusahaan khususnya pejabat yang bertanggung jawab dalam komunikasi publik, serta kejelasan program pemberdayaan masyarakat.


Selain itu, masyarakat juga menuntut prioritas bagi tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen serta penerapan sistem satu pintu dalam penerimaan tenaga kerja di PT BTIIG. Mereka juga meminta adanya tunjangan produksi yang adil bagi seluruh pekerja.


Di akhir pernyataannya, Albar menegaskan penolakan terhadap hasil konsultasi publik yang dinilai tidak transparan. Ia juga mendesak pemerintah provinsi untuk mengevaluasi kembali proses tersebut dengan melibatkan masyarakat terdampak secara langsung.


Aliansi turut meminta pihak manajemen PT BTIIG dan PT IHIP melakukan pembenahan internal serta memastikan kebijakan perusahaan bebas dari intervensi kepentingan politik, khususnya dalam hal pemberdayaan masyarakat lokal.***

Lebih baru Lebih lama