Sambar.id Batam — Dugaan aktivitas penampungan limbah puing bangunan tanpa kejelasan izin kembali mencuat dan memantik sorotan publik di Kota Batam. Kali ini, perhatian masyarakat tertuju pada aktivitas keluar masuk material bongkaran bangunan yang diduga berasal dari kawasan Hotel Haris dan dibawa menggunakan mobil lori roda enam menuju area PT Bandar Victory Shipyard.
Temuan ini bermula saat awak media melakukan penelusuran terhadap aktivitas pembongkaran bangunan yang diduga berlangsung di kawasan Hotel Haris. Dari pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan lori roda enam terlihat silih berganti mengangkut puing batu, beton, besi, hingga material sisa bongkaran dalam jumlah besar.
Aktivitas tersebut memunculkan tanda tanya, terutama terkait legalitas pengangkutan, lokasi penampungan, hingga tujuan akhir material limbah bangunan tersebut.
Tidak berhenti di situ, awak media kemudian mengikuti salah satu kendaraan pengangkut hingga memasuki kawasan PT Bandar Victory Shipyard. Namun saat hendak melakukan konfirmasi serta pengambilan data visual di dalam area perusahaan, awak media disebut dihalangi oleh pihak keamanan dan tidak diberikan akses masuk.
Sikap tertutup tersebut justru semakin memunculkan kecurigaan publik. Pasalnya, berdasarkan keterangan narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, material bongkaran itu diduga dikumpulkan untuk kepentingan penimbunan laut di kawasan tertentu.
“Material batu dan puing dari bongkaran itu diduga dipakai untuk timbunan laut. Aktivitas pengangkutannya bukan sekali dua kali terlihat,” ungkap sumber kepada media.
Jika dugaan ini benar, maka persoalan tersebut dinilai tidak bisa dianggap sepele. Sebab penggunaan limbah bongkaran bangunan untuk penimbunan laut tanpa pengawasan ketat dan izin resmi berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan pesisir dan ekosistem laut.(Guntur)







.jpg)



