Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah


Sambar, id Bengkulu || Ketua Badan Setabilitas Ketahanan Nasional Republik Indonesia ( BSKN RI ) Wilayah Provinsi Bengkulu, Melaporkan nya ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu.


Dugaan Laporan Kegiatan di Dinas Keuangan Kabupaten Bengkulu Tengah, ada beberapa poin:

1. Belanja Makan Minum Rapat Tahun 2024 Rp 578.336.000 Bagi 12 Bulan = Rp 48.194.666.5/ Bulan untuk biaya Makan minum dan Rapat.Diduga Mar up.

2. Belanja Alat/Bahan untuk kegiatan kantor Bahan Alat Cetak Tahun 2024 Rp 227.960.650 Bagi 12 = Rp 12.163.387.5/ bulannya Menghabiskan Anggaran APBD.Diduga Mar up.

3. Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan kantor-Alat Tulis Tahun 2024 Rp 220.815.000 bagi 12 bulan = Rp 18.401.250/ bulan Seberapa banyaknya Alat tulis ?Diduga Mar up

4. Belanja Sewa Bangunan Gedung Tempat Pertemuan Tahun 2024 Rp 518.260.000 bgi 12 bulan = Rp 43.188.333 / bulan apakan setiap bulang mengadakan pertemuan Rapat ?diduga Mar up.

5. Belanja Tagihan Listrik Tahun 2024 Rp 279.600.000 bagi 12 bulan = Rp 23.300.000/ bulanan menghabiskan Anggaran APBD diduga mar up.

6. Belanja Bahan Bahan Bakar Pelumas Tahun 2024 Rp 146.632.000 Bagi 12 bulun = Rp 12.219.333/ bulannya.Diduga Mar up.

7.Belanja Modal Kendaraan Bermotor Tahun 2024 Rp 1.829.000.000 Diduga Mar up.


Dugaan penyimpangan Anggaran Tahun 2025 : 

1. Belanja Makan Minum Rapat Tahun 2025 Bulan Januari menghabiskan Anggaran APBD Rp 691.612.000 Diduga Mar up.

2. Sewa Bangunan Gedung Tempat Pertemuan Rapat Tahun 2025 Rp 323.100.000 dibagi 12 bulan menghabiskan Anggaran APBD Rp 26.925.000 Biaya Rapat Diduga Mar up.

3. Belanja Jasa Pelayanan Umum Rp 845.255.232.Diduga Mar up.

4. Belanja Modal tak tetap dalam renovasi Tahun 2025 Rp 748.917.510 Diduga Mar up. 

5. Belanja Modal Bangunan Kesehatan Tahun 2025 Rp 21.987.527. 500 Diduga Mar up.


Dengan adanya Dugaan Mar up, Rincian tersebut di atas, kami Dari Badan Setabilitas Ketahan Nasional Republik Indonesia, Organisasi yang dibidang Kontrol Sosial sesuai dengan fungsi BSKN RI yang punya peran pengawasan kebijakan pemerintah pusat maupun Daerah, Maka dengan Adanya temuan ini kami dari BSKN RI Melaporkan Kegiatan Dinas Kesehatan Kejaksaan Tinggi Bengkulu, untuk ditindak lanjuti, Kami minta pihak kejaksaan mengaudit Seluruh Kegiatan Di Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah, Kegiatan yang menggunakan Anggaran APBD.(Ap/Ndp)

Lebih baru Lebih lama