Pemdes Bojongjaya Subang Salurkan BLT DD, Kades : Gunakan Bantuan Dengan Bijak Jaga Keharmonisan Di Tengah Masyarakat.


Bendahara Desa Bojongjaya didampingi Pendamping Desa salurkan BLT DD kepada warga lanjut usia. (Poto : Asep Ocay).


Sambar.id, Subang, Jabar -
Pemerintah Desa Bojongjaya, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2026 kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertempat di aula Desa, Selasa (19/5/2026).


Penyaluran ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemdes Bojongjaya dalam menyukseskan program pemerintah pusat dan memastikan bantuan tepat sasaran, dengan fokus utama membantu warga lanjut usia (manula), penyandang disabilitas, dan warga kurang mampu. 

"Kami memastikan data penerima BLT  tahun ini benar-benar sesuai dengan kriteria pemerintah pusat. Tidak ada tebang pilih. Prioritas kami adalah lansia tunggal, penyandang disabilitas, dan warga dengan penyakit kronis yang tidak memiliki penghasilan tetap," tutur Kepala Desa Bojongjaya Anim Danim.

Anim menyebut, bantuan yang disalurkan untuk periode Januari hingga Juni 2026 ini mengalami pengurangan jumlah penerima dibanding tahun sebelumnya. Hal ini terjadi akibat efisiensi anggaran Dana Desa yang diterapkan pemerintah.


"Meski jumlah penerima manfaat (KPM) berkurang, kami memastikan proses penetapan dilakukan secara objektif
melalui proses verifikasi dan validasi ketat dalam Musyawarah Desa (Musdes)," jelasnya.

Dirinya juga menegaskan bagi yang belum menerima bantuan agar tidak berkecil hati. Menurutnya, keputusan penetapan penerima bukan berdasarkan keinginan pribadi kepala desa maupun perangkat desa, melainkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama.

"Kami berharap masyarakat yang belum menerima bantuan dapat memahami, semua sudah melalui proses dan keputusan bersama, bukan kehendak pemerintah desa secara pribadi,” tegasnya.

Lebih lanjut Anim mengingatkan kepada para penerima manfaat agar menggunakan bantuan dengan bijak dan tetap menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.

"Kami mengimbau kepada KPM agar tidak terlalu banyak membicarakan bantuan kepada warga yang belum menerima. Tujuannya agar tidak menimbulkan rasa kurang nyaman dan tetap menjaga kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat," pungkasnya. (*)
Lebih baru Lebih lama