SAMBAR.ID, LUWU TIMUR – Di tengah apresiasi terhadap komitmen PT Vale Indonesia Tbk dalam mendukung pembangunan daerah melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), masyarakat Seba-Seba di wilayah perbatasan Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dan Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, masih menantikan penyelesaian konflik lahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Harapan tersebut mengemuka setelah Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menerima kunjungan jajaran PT Vale Indonesia Tbk di Makodam XIV/Hasanuddin, Makassar.
Dalam pertemuan itu, Pangdam mendorong agar program CSR perusahaan lebih difokuskan pada kebutuhan nyata masyarakat, seperti pembangunan jembatan perintis, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), serta berbagai kegiatan sosial yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.
Baca Juga: Pangdam XIV/Hsn: Dorong Kolaborasi CSR PT Vale untuk Infrastruktur dan Kesejahteraan Masyarakat
Selain itu, Pangdam juga mengapresiasi dukungan PT Vale terhadap Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta komitmen perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah operasionalnya.
Bagi masyarakat Seba-Seba, perhatian terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tentu patut diapresiasi.
Namun mereka menilai kesejahteraan tidak hanya diukur dari besarnya program CSR yang dijalankan, melainkan juga dari hadirnya keadilan dan kepastian hukum dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut hak-hak masyarakat atas lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.
Baca Juga: Setelah Memohon Perlindungan kepada Presiden dan LPSK, Warga Seba-Seba Batas Morowali Lutim Somasi PT Vale
Warga mengaku kehilangan akses terhadap lahan yang telah lama mereka kelola dan tanami dengan berbagai komoditas produktif seperti kakao, damar, kelapa, dan kelapa sawit.
Sejumlah warga juga mengklaim sebagian area kebun yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga mereka telah terdampak aktivitas pertambangan.
Mereka mengaku tanaman produktif yang ditanam dan dirawat selama bertahun-tahun ditebang, sementara sebagian lahan mengalami perubahan bentang alam akibat aktivitas pengerukan tanah.
Baca Juga: Surat Terbuka untuk Satgas PKH: Warga Seba-Seba Minta Audit Kawasan Hutan, Konflik Lahan dan Hentikan Aktivitas Tambang PT Vale Indonesia Tbk
Menurut warga, kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga menghilangkan sumber penghidupan yang selama puluhan tahun menopang kehidupan keluarga mereka.
Klaim tersebut kini menjadi salah satu pokok keberatan yang diperjuangkan masyarakat melalui jalur hukum dan berbagai lembaga negara.
Di sisi lain, masyarakat mempertanyakan adanya larangan menggarap lahan dengan alasan kawasan hutan negara, sementara aktivitas pertambangan di wilayah yang sama tetap berlangsung.
Baca Juga: AMDAL Kadaluwarsa, GAM Luwu Raya Desak PT BKKMS Hentikan Smelter Nikel
Menurut mereka, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kepastian hukum dan kesetaraan perlakuan terhadap seluruh pihak yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Warga juga menyoroti papan larangan yang dipasang di lokasi. Menurut mereka, papan tersebut tidak mencantumkan informasi administratif yang memadai seperti nomor penetapan kawasan hutan, dasar hukum penetapan, titik koordinat, maupun identitas pejabat yang bertanggung jawab atas pemasangannya.
Kondisi itu memunculkan pertanyaan yang hingga kini masih mereka tunggu jawabannya: apabila masyarakat dilarang berkebun karena alasan kawasan hutan negara, apakah seluruh aktivitas lain yang berlangsung di kawasan yang sama juga telah memenuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku?
Baca Juga: Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945 Jadi Dasar, Warga Batas Morowali Lutim Somasi PT Vale dan Desak Penghentian Aktivitas
Karena merasa belum memperoleh kepastian, masyarakat membawa persoalan tersebut hingga ke tingkat nasional.
Surat pengaduan telah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, DPR RI, DPD RI, TNI, Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Polri, KPK, Komnas HAM, hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Masyarakat juga telah melayangkan Somasi I kepada PT Vale Indonesia Tbk dan meminta penghentian sementara aktivitas pada wilayah yang masih menjadi objek sengketa hingga terdapat penyelesaian yang jelas, transparan, dan berkepastian hukum.
Warga Apresiasi Pangdam, Harap Jadi Jembatan Penyelesaian
Di tengah dinamika konflik yang masih berlangsung, masyarakat Seba-Seba justru menyampaikan apresiasi atas perhatian Pangdam XIV/Hasanuddin terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Menurut warga, dorongan Pangdam agar program CSR benar-benar menyentuh kebutuhan riil masyarakat menunjukkan kepedulian terhadap pembangunan yang berorientasi pada manfaat nyata bagi rakyat.
Karena itu, masyarakat berharap perhatian tersebut tidak berhenti pada pembangunan fisik semata, tetapi juga menjadi energi positif dalam mendorong penyelesaian berbagai persoalan sosial yang hingga kini masih membayangi hubungan antara masyarakat dan perusahaan.
Baca Juga: Kebun di Gusur, Rakyat Menjerit di Morowali, DPR Diam, PT Vale Didesak Bertanggung Jawab
Warga menegaskan bahwa mereka tidak meminta TNI mengambil alih kewenangan lembaga peradilan, pemerintah, maupun instansi teknis yang berwenang menangani persoalan pertanahan, kehutanan, dan pertambangan.
Namun sebagai institusi negara yang memiliki fungsi pembinaan teritorial dan menjaga stabilitas wilayah, mereka berharap TNI dapat membantu membuka ruang komunikasi yang sehat, objektif, dan berkeadilan.
Harapan tersebut dinilai sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, khususnya Pasal 7 ayat (2) mengenai Operasi Militer Selain Perang (OMSP), yang mengatur peran TNI dalam membantu pemerintah daerah, membantu mengatasi dampak konflik sosial, serta membantu mengatasi kesulitan rakyat.
Baca Juga: Rindukan Aksi Kejagung RI Tuntaskan Kasus Tata Kelola Niaga Timah Bangka
"Kami mengapresiasi perhatian Bapak Pangdam terhadap masyarakat. Kami berharap beliau dapat menjadi jembatan komunikasi yang mempertemukan semua pihak sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara terbuka, objektif, dan berkeadilan," ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Warga juga menegaskan keyakinan mereka terhadap kedekatan historis antara TNI dan rakyat.
"TNI lahir dari rakyat, berjuang bersama rakyat, dan besar bersama rakyat. Karena itu kami percaya TNI akan tetap berdiri bersama rakyat dalam memperjuangkan keadilan serta menjaga persatuan. TNI bersama rakyat," ungkapnya.
Amanat Presiden Jadi Pegangan Moral
Bagi masyarakat Seba-Seba, perjuangan melalui jalur hukum dan konstitusional bukan sekadar upaya mencari kepastian atas status lahan yang mereka klaim telah dikelola secara turun-temurun.
Langkah tersebut juga mereka yakini sejalan dengan semangat yang berulang kali disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai pentingnya keadilan, perlindungan rakyat, dan pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat.
Baca Jaga: Sidang Lanjutan Kasus Korupsi PT. Timah, Wartawan Sambar id Kembali Jadi Saksi di PN Jakarta Pusat
Di tengah dinamika sengketa yang masih berlangsung, warga mengaku menjadikan berbagai pernyataan Presiden sebagai penguat moral untuk tetap mengedepankan penyelesaian secara damai, terbuka, dan konstitusional.
"Jaga kepercayaan rakyat, jangan menipu rakyat, jangan mencuri dari kekayaan rakyat," tegas Presiden dalam pidatonya.
Presiden juga mendorong masyarakat untuk tidak takut melaporkan dugaan pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan kewenangan.
"Kalau ada pelanggaran, kalau ada penyelewengan, laporkan. Jangan takut," pesannya.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Korupsi PT. Timah, Wartawan Sambar id Kembali Jadi Saksi di PN Jakarta Pusat
Presiden bahkan menegaskan bahwa tidak ada pihak yang akan dilindungi apabila terbukti terlibat dalam pelanggaran hukum.
"Saya beri peringatan apakah ada orang besar, orang kuat, Jenderal dari manapun, apakah Jenderal TNI atau Jenderal Polisi, atau mantan Jenderal, tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat," tegasnya.
Sorotan DPR RI: Jangan Sampai Meledak Menjadi Konflik Sosial
Persoalan Seba-Seba juga telah menarik perhatian di tingkat nasional. Aspirasi masyarakat yang disampaikan ke DPR RI mendapat respons dari Anggota Komisi III DPR RI, Frederik Kalalembang.
Frederik mengingatkan bahwa persoalan yang terjadi di Seba-Seba tidak boleh dipandang sebagai sengketa biasa. Menurutnya, negara harus hadir sebelum ketidakpuasan masyarakat berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
"Jika tidak segera diselesaikan, ini bisa berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas dan berbahaya," tegas Frederik Juga diketahui Purnawirawan Polri Bintang dua.
Ia menilai penyelesaian konflik agraria harus mengedepankan kepastian hukum, perlindungan hak-hak masyarakat, serta rasa keadilan bagi seluruh pihak.
Bagi masyarakat Seba-Seba, pesan tersebut mengandung makna bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mencari keadilan, menyampaikan aspirasi, dan memperoleh perlindungan hukum ketika merasa hak-haknya terancam atau terabaikan.
Karena itu, warga berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian terhadap konflik yang terjadi melalui langkah-langkah yang objektif, transparan, dan berdasarkan hukum.
Di antaranya melalui verifikasi lapangan yang independen, penelusuran status kawasan secara terbuka, pemeriksaan legalitas aktivitas yang berlangsung di wilayah sengketa, serta pembukaan ruang dialog yang melibatkan seluruh pihak secara setara.
Menurut masyarakat, penyelesaian yang adil bukan hanya penting bagi warga yang terdampak langsung, tetapi juga bagi kepastian investasi, stabilitas sosial, dan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Bagi warga Seba-Seba, persoalan yang mereka hadapi bukan sekadar sengketa lahan. Di balik konflik yang berlangsung bertahun-tahun, tersimpan pertanyaan mendasar tentang keadilan: apakah pembangunan dan investasi dapat disebut berhasil apabila sebagian warga merasa kehilangan ruang hidup yang selama ini menjadi tumpuan penghidupan mereka?
Di tengah pujian terhadap program CSR dan kontribusi perusahaan bagi pembangunan daerah, masyarakat berharap negara hadir secara utuh, bukan hanya memastikan pembangunan berjalan, tetapi juga memastikan keadilan dirasakan oleh seluruh rakyat yang hidup di sekitar sumber daya alam yang dikelola untuk kepentingan bangsa. (*)










.jpg)



