Ketua DPK APDESI Bongkar Fakta: Kantor KPMP Cahaya Tarum Abadi di Desa Cileungsing Bermasalah


SAMBAR.ID | SUKABUMI – Ketegangan terkait keberadaan Koperasi Produsen Multi Pihak (KPMP) Cahaya Tarum Abadi di Desa Cileungsing, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, kian memanas. Ketua DPK APDESI Kecamatan Cikakak sekaligus Kepala Desa Cileungsing, H. Asep Ahmad Sobandi, S.Pd., mengungkapkan bahwa somasi resmi yang dilayangkan DPK APDESI kepada pihak koperasi hingga kini tidak mendapat tanggapan sama sekali.


"Sampai saat ini, somasi yang telah kami sampaikan belum mendapatkan respons apa pun dari pihak KPMP Cahaya Tarum Abadi," ujar H. Asep, Senin (29/6/2026).


Akibat kebisuan tersebut, H. Asep bersama tim melakukan penelusuran langsung ke lokasi sekretariat koperasi yang beralamat di Kampung Gunung Sari RT 002 RW 004, Desa Cileungsing. Hasilnya mencengangkan; bangunan yang dijadikan kantor operasional koperasi itu ternyata bermasalah secara administrasi dan finansial.


Guna memperkuat dugaan tersebut, ketua DPK APDESI, H. Asep bahkan melakukan penelusuran ke Bank Rakyat Indonesia (BRI) unit Citepus untuk memverifikasi dan mendapatkan keterangan resmi terkait status keuangan rumah yang selama ini dijadikan kantor sementara KPMP Cahaya Tarum Abadi tersebut. 


Berdasarkan verifikasi lapangan, rumah tersebut milik warga bernama Hermansyah yang kini telah pindah domisili. Lebih jauh, properti itu diketahui masih menunggak kredit di BRI Unit Citepus. Pemilik tercatat membayar lancar pada 2022-2023, namun sejak awal 2024 hingga sekarang tidak ada lagi pembayaran kewajiban kredit.


"Saya menelusuri lokasi tersebut dan ternyata rumah yang ditempati sebagai sekretariat KPMP itu juga memiliki persoalan hukum dan keuangan," kata H. Asep menegaskan.


Menindaklanjuti temuan ini, H. Asep telah melaporkan kondisi tersebut kepada Camat Cikakak. Pihak kecamatan pun telah mengeluarkan imbauan agar masyarakat waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan koperasi atau lembaga tertentu yang berpotensi memicu keresahan sosial.


H. Asep Sobandi memberikan ultimatum jelas: jika somasi tetap diabaikan, ia akan segera menaikkan level penanganan kasus ini.


"Saya akan berkoordinasi penuh dengan Kapolsek dan Danramil. Bahkan, tidak menutup kemungkinan saya akan membawa persoalan ini ke tingkat Polres Sukabumi dan Kodim Sukabumi melalui Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam)," tegasnya.


Terkait kehadiran sejumlah kepala desa lain dalam acara KPMP sebelumnya, H. Asep meluruskan bahwa kehadiran Kades Cirendang dan Kades Gandasoli semata-mata untuk memverifikasi legalitas koperasi, bukan bentuk dukungan politik.


Dalam pertemuan itu, hadir seorang perwira TNI berpangkat Jenderal Bintang Tiga yang akrab disapa Jenderal Aang. Namun, alih-alih mendukung operasional koperasi, Jenderal Aang justru memberikan nasihat keras kepada oknum bernama YMN yang mengaku sebagai staf khusus Kepresidenan RI dan bagian dari Kementerian Pertahanan RI. Nasihat tersebut intinya mengingatkan agar pihak-pihak tersebut tidak merugikan masyarakat.


Di tengah proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Yanita Indonesia Palabuhanratu, H. Asep meminta warga Desa Cileungsing dan lima desa sekitarnya untuk tidak terprovokasi klaim sepihak mengenai penguasaan lahan.


Ia juga mewanti-wanti modus pengumpulan data pribadi dengan dalih rekrutmen pengurus koperasi.


"Masyarakat harus tetap waspada. Jangan mudah menyerahkan KTP atau Kartu Keluarga kepada pihak yang legalitas dan tujuannya belum jelas. Keamanan data pribadi adalah hal yang krusial," pungkasnya.



(Hans)

Lebih baru Lebih lama