TEMUAN TERSEBUT diperoleh saat tim Bidang Minerba Dinas ESDM Sulteng yang dipimpin langsung Kepala Bidang Minerba, Sultanisah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi, Senin (27/7/2026)/F-IST
SAMBAR.ID, Morowali, Sulteng – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah menemukan aktivitas alat berat masih berlangsung di area tambang milik PT Duta Sarana Batuan (DSB) di Desa Todua, Kabupaten Morowali, meski sebelumnya telah diterbitkan surat penghentian sementara kegiatan pertambangan.
Temuan tersebut diperoleh saat tim Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Sulawesi Tengah yang dipimpin langsung Kepala Bidang Minerba, Sultanisah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi, Senin (27/7/2026).
Menurut Sultanisah, sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas petisi penolakan aktivitas tambang yang diajukan masyarakat bersama Karang Taruna Desa Todua. Selain itu, inspeksi juga merupakan respons atas pemberitaan media yang mengungkap dugaan aktivitas pertambangan masih berlangsung meski telah diterbitkan surat penghentian sementara.
"Saya sedang berada di lokasi. Kami menemukan dan menyaksikan masih ada alat berat excavator di lokasi tambang galian C yang izinnya kami hentikan sementara," ujar Sultanisah kepada media ini.
Ia menjelaskan, penghentian sementara aktivitas PT Duta Sarana Batuan telah dilakukan melalui Surat Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 500.10.25/7/MINERBA tertanggal 16 Juli 2026.
"Penghentian sementara dilakukan setelah kami menerima surat petisi penolakan tambang dari masyarakat bersama Karang Taruna Desa Todua. PT Duta Sarana Batuan memiliki SIPB Nomor 10122400858210001 untuk komoditas batuan jenis tertentu," jelasnya.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan terkait kepatuhan perusahaan terhadap keputusan pemerintah daerah. Pasalnya, alat berat masih ditemukan berada dan beroperasi di lokasi saat tim pengawas ESDM melakukan pemeriksaan.
Sebelumnya, pihak manajemen PT Duta Sarana Batuan melalui Emil sempat memberikan tanggapan saat dihubungi untuk dimintai klarifikasi melalui sambungan WhatsApp pada Minggu (26/7/2026). Namun, alih-alih menjelaskan dugaan aktivitas tambang yang masih berlangsung, Emil mempertanyakan sumber informasi yang diperoleh media.
Dalam percakapan tersebut, Emil menyampaikan bahwa terdapat petugas bernama Yudi yang sedang melakukan monitoring di lapangan dan meminta media mengonfirmasi langsung kepada petugas tersebut mengenai alasan aktivitas tambang masih berjalan."Tanya ke mereka kenapa itu bisa jalan," ujar Emil.
Hingga berita ini diterbitkan, hasil sidak Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan alat berat masih berada dan beraktivitas di lokasi tambang yang sebelumnya telah dikenai penghentian sementara. Temuan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar bagi Dinas ESDM untuk menentukan langkah lanjutan sesuai kewenangannya.**
Sumber: Tinombala.com










