SAMBAR.ID, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berjanji akan merevisi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026. Janji tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid dan jajaran DPRD Sulteng di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
"Menteri ESDM menjanjikan revisi Kepmen paling lambat dalam waktu sepekan ini," ujar Gubernur Sulteng Anwar Hafid saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (20/8/2026).
Anwar menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sulteng mengajukan dua poin utama dalam usulan revisi demi keadilan fiskal daerah:
Penetapan Status Daerah Penghasil dan Pengolah: Mengusulkan agar Morowali, Morowali Utara, dan Kota Palu secara resmi diakui sebagai daerah penghasil dan pengolahan industri tambang.
Revisi Izin Usaha Industri (IUI) dan Kenaikan PNBP: Mendorong penyesuaian skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di mulut tambang agar dinaikkan hingga 1.000 persen.
Langkah ini diambil agar Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerah berimbang dengan nilai jual produk olahan industri hilir, sebagaimana skema yang diterapkan pada kawasan industri sejenis di daerah lain.
Di sisi lain, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengonfirmasi komitmennya untuk meninjau kembali regulasi tersebut agar tidak merugikan daerah penghasil. Ia telah menginstruksikan jajaran Direktorat Jenderal terkait untuk mencari landasan hukum guna merevisi Kepmen ESDM 157/2026.
Bahlil menekankan pentingnya pengakuan kontribusi daerah hilirisasi nikel secara proporsional agar manfaat fiskal terdistribusi secara adil antara pusat dan daerah.
Rencana revisi aturan ini mendapat tanggapan dari jlegislatif daerah. Ketua Fraksi PKB DPRD Sulteng, Muhammad Safri, menyatakan apresiasinya atas komitmen yang disampaikan oleh Kementerian ESDM, namun menegaskan pentingnya pengawasan realisasi janji tersebut.
"Walaupun baru sebatas janji dari Menteri ESDM, kita tetap patut mengapresiasinya. Namun, kami di DPRD akan terus mengawal agar revisi Kepmen ini segera direalisasikan dan tidak sekadar menjadi janji manis," tegas Safri.***










