Seleksi Bintara Polri Diguncang Dugaan Penipuan Rp7,81 Miliar, Poengky Desak Bongkar Mastermind


SAMBAR.ID, JAKARTA — Dugaan penipuan dalam proses seleksi Bintara Polri di Polda Jambi kembali menyorot seriusnya persoalan pengawasan rekrutmen di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).


Pemerhati kepolisian sekaligus mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2016–2020 dan 2020–2024, Poengky Indarti, sekaligus Dewan Penasehat Sambar.id, mendesak aparat tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.


Poengky menilai, jika benar terdapat penipuan dengan nilai mencapai Rp7,81 miliar, penyidikan harus diarahkan untuk mengungkap apakah terdapat pihak lain yang memiliki posisi lebih tinggi dan diduga memainkan proses tersebut.


“Dengan terulangnya lagi kasus-kasus seperti ini, saya menduga ada komplotan yang sebetulnya jika ditelisik lebih dalam, bisa sampai ke orang-orang dengan pangkat yang lebih tinggi yang memainkan proses rekrutmen ini,” ujar Poengky, Senin (10/8/2026).


Menurutnya, persoalan menjadi semakin serius apabila masyarakat bukan satu-satunya korban. Ia menduga ada kemungkinan anggota Polri sendiri dapat menjadi korban karena keinginan kuat agar anaknya diterima sebagai anggota kepolisian.


“Patut diduga tidak hanya dua orang berpangkat Bripda dan Briptu yang memainkan. Saya yakin mereka kroco-kroco terlemah, sehingga mudah dikorbankan,” tegasnya.


Poengky mempertanyakan bagaimana seseorang dengan pangkat rendah dapat bergerak sedemikian jauh apabila dugaan penipuan tersebut memang mencapai miliaran rupiah.


“Mana mungkin Bripda dan Briptu yang ibaratnya anak kemarin sore bisa lincah menipu hingga Rp7,81 miliar kalau tidak diperintah oleh orang-orang yang berpangkat jauh lebih tinggi yang paham kelemahan proses seleksi,” katanya.


BETAH Jangan Sekadar Slogan


Sorotan Poengky tidak hanya diarahkan kepada para pelaku yang diduga terlibat, tetapi juga kepada sistem pengawasan proses penerimaan anggota Polri.


Ia mengingatkan bahwa Polri memiliki prinsip BETAH—Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis dalam proses penerimaan anggota.


Namun, berulangnya kasus dugaan penipuan dalam rekrutmen menjadi alarm bahwa sistem pengawasan tetap memiliki celah yang harus ditutup.


“Saya mempertanyakan mekanisme pengawasan proses seleksi. Seharusnya prosesnya sudah bagus dengan sistem BETAH, tetapi ternyata ada saja pengkhianat-pengkhianat yang lolos dari pengawasan,” ujarnya.


Karena itu, menurut Poengky, sistem BETAH tidak cukup hanya dipertahankan sebagai prinsip administratif. Pengawasan harus benar-benar mampu mendeteksi dan memutus praktik permainan di balik proses seleksi.


“Berarti sistem BETAH perlu lebih disempurnakan,” katanya.


Bongkar Sampai ke Mastermind


Poengky mendesak pengawas internal dan eksternal Polri bekerja bersama untuk mengusut perkara tersebut secara menyeluruh.


Ia meminta penyidikan tidak berhenti pada dua anggota berpangkat rendah yang telah disebut dalam perkara, apabila fakta penyidikan nantinya menemukan adanya pihak lain yang memerintah, mengatur, atau memperoleh keuntungan.


“Dalam kasus Jambi ini saya mendesak Pengawas Internal dan Eksternal Polri bekerja sama membentuk tim untuk mengusut komplotan ini hingga ke mastermind-nya,” tegas Poengky.


Ia juga meminta siapa pun yang terbukti terlibat diproses secara pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk apabila ditemukan dasar hukum untuk menerapkan pemberatan pidana.


Bagi Poengky, keberhasilan penanganan perkara bukan sekadar berapa banyak pelaku yang ditangkap, melainkan sejauh mana jaringan dan aktor intelektual di balik praktik tersebut dapat diungkap.


“Kalau yang diproses hanya kroco-kroco terendah, sementara mastermind-nya tak tersentuh, jangan harap proses seleksi akan jadi bersih. Pasti tahun depan akan terulang lagi kejahatan seperti ini,” ujarnya.


Publik Harus Ikut Mengawasi


Poengky juga meminta kasus tersebut mendapat perhatian publik dan media. Menurutnya, transparansi serta pengawasan masyarakat merupakan bagian penting untuk memastikan proses rekrutmen Polri berjalan sesuai prinsip yang telah ditetapkan.


“Harus diramaikan di media, sehingga publik ikut mengawasi dan mendorong. Para pimpinan Polri juga harus tegas dan serius menindak,” katanya.


Ia menegaskan tidak boleh ada sikap permisif terhadap dugaan permainan dalam rekrutmen anggota Polri.


“Tidak boleh permisif karena akan terus berulang,” pungkasnya.


Kasus dugaan penipuan dalam seleksi Bintara Polri di Polda Jambi dengan nilai kerugian yang disebut mencapai Rp7,81 miliar kini menjadi ujian bukan hanya bagi proses penegakan hukum, tetapi juga bagi kredibilitas sistem rekrutmen Polri.


Sebab, seleksi yang disebut bersih tidak cukup hanya terlihat bersih di permukaan. Ia harus mampu membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi calo, permainan kekuasaan, maupun jaringan tersembunyi yang memperdagangkan harapan masyarakat untuk menjadi anggota Polri.

Lebih baru Lebih lama