Warga Citalahap Soroti Potensi Instabilitas Tanggul Pasca-Pemasangan Bronjong, Minta BBWS Citanduy Segera Evaluasi Teknis


Ciamis,Sambar.id

CIAMIS, JAWA BARAT 19/8/2025 — Hasil pekerjaan struktur pelindung tebing berupa bronjong (gabion) di aliran Sungai Citalahap, Dusun Kertajaya, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, menuai perhatian serius dari masyarakat setempat.

Pekerjaan fisik yang diselesaikan sekitar 4 hingga 5 bulan lalu tersebut dinilai menyisakan sejumlah deviasi teknis yang berpotensi memicu risiko banjir.


Selain kerapian susunan gabion yang dipertanyakan, sorotan utama masyarakat tertuju pada pemanfaatan tanah dari badan tanggul eksisting sebagai material timbunan (backfilling) bronjong.


Pengambilan material secara internal (borrow pit lokal) ini dikhawatirkan menggerus integritas struktural, mereduksi elevasi puncak (crest elevation), serta mengurangi freeboard (tinggi jagaan) tanggul dalam menampung debit puncak (peak discharge) Sungai Citalahap.


Salah seorang warga Dusun Kertajaya mengungkapkan bahwa masyarakat sempat mengimbau pelaksana agar tidak merusak struktur tanggul yang sudah ada.

“Kami sempat melarang agar badan tanggul tidak diganggu, apalagi tanahnya diambil untuk backfilling bronjong.


Seharusnya elevasi tanggul dipertinggi dan struktur geometri diperkuat seperti area di depannya, bukan malah dipangkas.

Jika terjadi banjir, masyarakat yang akan menanggung dampaknya,” ujar warga tersebut.


Urgensi Restorasi Tanggul dan Evaluasi Factor of Safety

Bagi masyarakat, prioritas utama saat ini adalah restorasi dan perkuatan tanggul guna mengembalikan fungsi perlindungan bentang alam secara optimal.


Masyarakat mendesak Satuan Kerja (Satker) SDA OP 3 BBWS Citanduy untuk segera melakukan investigasi teknis di lapangan.


Langkah ini krusial untuk mengevaluasi ulang faktor keamanan (factor of safety) lereng tanggul terhadap bahaya erosi lokal (scouring) maupun penurunan daya dukung tanah.

“Yang paling utama adalah perbaikan dan rekayasa perkuatan tanggul demi keselamatan warga.


Tindakan preventif harus diutamakan, jangan menunggu terjadinya kegagalan struktur (structural failure) atau banjir baru bertindak,” tegasnya.


Mendorong Audit Fisik Lapangan (As-Built Drawing)

Masyarakat berharap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pelaksana Tugas (PLT), tim pengawas teknis, dan jajaran Satker SDA OP 3 BBWS Citanduy dapat melakukan site visit untuk menginspeksi kondisi faktual di lapangan.


Audit teknis ini diperlukan untuk memverifikasi kesesuaian antara hasil pekerjaan di lapangan dengan dokumen perencanaan, meliputi:

Gambar purna laksana (as-built drawing),

Spesifikasi teknis dan detail engineering design (DED),

Volume pekerjaan (bill of quantities), serta

Mutu material batu dan kawat gabion.

Masyarakat menegaskan bahwa penyampaian aspirasi ini merupakan bentuk kewaspadaan dini (early warning) dan kontrol sosial, bukan tuduhan sepihak.

 

Seluruh pelaksanaan konstruksi berbujet negara idealnya tunduk pada regulasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres No. 16/2018 jo. Perpres No. 46/2025) serta UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.


Ruang Klarifikasi dan Komitmen Perlindungan Masyarakat

Mengingat bangunan infrastruktur tersebut telah beroperasi selama beberapa bulan, evaluasi post-construction menjadi sangat penting untuk menguji stabilitas mekanika tanah pasca-pemotongan tanggul.


Hingga rilis ini diterbitkan, pihak pelaksana, pengawas teknis, maupun Satker SDA OP 3 BBWS Citanduy diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi terkait pertimbangan rekayasa teknis (engineering judgment) di balik penggunaan tanah tanggul tersebut.


Pemberitaan dan rilis ini disusun dengan menjunjung tinggi asas keberimbangan (cover both sides).


Pihak media dan masyarakat membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak berwenang untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi teknis demi keamanan lingkungan serta keselamatan warga Desa Sukahurip.

(Red)

Lebih baru Lebih lama