Dinas Perdagangan Bahas Pembuatan Harga Pangan Berbasis Aplikasi

Sambar.id, BEKASI – Dinas Perdagangan menggelar rapat dinas untuk membahas penyusunan dan pembuatan sistem informasi harga pangan berbasis aplikasi. Pembahasan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kemudahan dalam pemantauan perkembangan harga bahan pokok penting.


Rapat berlangsung pada Selasa, 15 September 2026, dengan diikuti sejumlah jajaran dan aparatur terkait. Dari dokumentasi yang diterima awak media salah satu peserta perwakilan UPTD Pasar Induk Cibitung dalam forum, peserta rapat terlihat melakukan pembahasan bersama dengan menggunakan perangkat komputer dan telepon seluler.


Agenda utama rapat yakni membahas konsep aplikasi harga pangan yang nantinya dapat menjadi sarana penyajian informasi harga bahan pokok secara lebih cepat, terukur, dan mudah diakses.


Pengembangan sistem berbasis aplikasi tersebut diharapkan dapat membantu proses pemantauan harga komoditas pangan, khususnya bahan pokok penting, sehingga perubahan harga di lapangan dapat diketahui secara lebih cepat.


Selain membahas konsep aplikasi, rapat juga menjadi forum koordinasi untuk menyusun kebutuhan data serta mekanisme penginputan dan penyajian informasi harga pangan.


Dengan adanya sistem tersebut, informasi mengenai harga bahan pokok diharapkan dapat tersaji secara lebih tertib dan transparan. Data yang diperbarui secara berkala juga dapat menjadi bahan pendukung dalam mengambil langkah kebijakan terkait perkembangan harga pangan.


"Pembuatan aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah pemantauan harga bahan pokok penting sekaligus mempercepat penyampaian informasi kepada masyarakat," demikian inti pembahasan dalam rapat tersebut.


Rapat berjalan dalam suasana koordinatif dengan melibatkan sejumlah pihak yang berkaitan dengan pengelolaan data dan pemantauan harga pangan.


Sumber Informasi Resmi Dinas Perdagangan 

(Redaksi Sambar.id)

Lebih baru Lebih lama