MATARAM, NTB — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Mataram, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Kota Mataram, dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Mataram menyoroti peristiwa dugaan penganiayaan, pembacokan, dan ancaman pembunuhan yang disebut terjadi dalam rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN Mataram pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Ketiga organisasi mahasiswa tersebut menilai peristiwa yang melibatkan sejumlah mahasiswa dari IMM, HMI MPO, dan LMND perlu mendapat perhatian serius dari pihak kampus maupun aparat penegak hukum.
Menurut mereka, peristiwa tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam aspek keamanan dan pengawasan selama pelaksanaan kegiatan PBAK. Benturan fisik antarmahasiswa yang terjadi dinilai tidak seharusnya berlangsung di lingkungan perguruan tinggi yang semestinya menjadi ruang akademik yang aman dan demokratis.
“Kami menyayangkan terjadinya kekerasan di lingkungan kampus. Kampus seharusnya menjadi ruang pendidikan, ruang intelektual, dan ruang demokrasi, bukan tempat terjadinya penganiayaan maupun intimidasi,” ujar perwakilan organisasi mahasiswa tersebut.
Mereka juga mempertanyakan langkah penyelesaian yang dilakukan oleh pihak UIN Mataram setelah peristiwa tersebut. Menurut mereka, hingga saat ini para korban masih membutuhkan kejelasan terkait proses penyelesaian kasus dan jaminan keamanan di lingkungan kampus.
Selain menyoroti pihak kampus, ketiga organisasi mahasiswa tersebut turut meminta aparat penegak hukum memberikan kepastian terhadap laporan yang telah dibuat pascaperistiwa.
Mereka mendesak agar setiap laporan terkait dugaan penganiayaan, pengeroyokan, ancaman, maupun penggunaan senjata tajam diproses secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut. Jika memang terdapat pihak yang terbukti melakukan tindak pidana, maka harus diproses sesuai hukum. Kami juga meminta prosesnya dilakukan secara objektif dan tidak tebang pilih,” tegas mereka.
IMM Cabang Kota Mataram, HMI MPO Cabang Mataram, dan LMND Kota Mataram juga menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tersebut tidak boleh dilakukan melalui aksi saling ancam maupun kekerasan antarmahasiswa.
Mereka meminta pimpinan UIN Mataram mengambil langkah konkret untuk mencegah terulangnya kejadian serupa serta menjamin seluruh mahasiswa dapat menjalankan aktivitas akademik dan organisasi dengan aman.
Sebagai bentuk penyampaian sikap, ketiga organisasi tersebut kemudian menggelar aksi pada Senin, 14 September 2026. Aksi tersebut diikuti sekitar 40 orang massa mahasiswa dari IMM Cabang Kota Mataram, HMI MPO Cabang Mataram, dan LMND Kota Mataram.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta Kementerian Agama melakukan evaluasi terhadap tata kelola UIN Mataram, meminta pihak kampus memberikan kejelasan atas penyelesaian kasus, serta mendesak Kapolresta Mataram memastikan proses hukum terhadap laporan para korban berjalan secara profesional dan memberikan kepastian hukum.
Ketiga organisasi mahasiswa tersebut menegaskan bahwa sikap yang mereka sampaikan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa dalam mengawal keamanan, demokrasi, dan kehidupan akademik di lingkungan perguruan tinggi.
Mereka berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan melalui mekanisme yang transparan dan sesuai hukum sehingga tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan di antara mahasiswa. (*)










