KUNJUNGAN Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. H. Musliman Malappa, M.M., ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Selasa (13/10/2026)/F-Hms Imigrasi Palu.
SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Penguatan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) menjadi salah satu pembahasan dalam kunjungan Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. H. Musliman Malappa, M.M., ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Selasa (13/10/2026).
Kunjungan tersebut disambut langsung Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal. Pertemuan itu menjadi ruang koordinasi untuk membahas kepatuhan warga negara asing terhadap ketentuan keimigrasian yang berlaku di Indonesia.
Dalam pembahasan tersebut, pengawasan diarahkan pada kesesuaian aktivitas WNA dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal. Setiap warga negara asing diharapkan menjalankan kegiatan sesuai izin yang dimiliki serta menaati peraturan perundang-undangan.
Selain kepatuhan administrasi keimigrasian, pemahaman terhadap budaya, adat istiadat, dan nilai sosial masyarakat setempat juga menjadi perhatian.
Hal ini dinilai penting untuk mendukung hubungan yang harmonis antara warga negara asing dan masyarakat di lingkungan tempat mereka tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antarlembaga diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian, terutama dalam pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerja Imigrasi Palu.
Sinergi antara instansi terkait diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan pengawasan agar keberadaan warga negara asing tetap sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan masyarakat yang tertib dan harmonis.
Melalui koordinasi tersebut, pengawasan orang asing di wilayah Sulawesi Tengah diharapkan dapat berjalan lebih optimal dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap hukum dan penghormatan terhadap nilai-nilai masyarakat setempat. ***












