Dua Proyek Drainase di Karangbahagia Mulai Dikerjakan, AMS Distrik 024 Turun ke Lapangan

BEKASI, SAMBAR.ID |

Karangbahgia – Organisasi kemasyarakatan (ormas) Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Distrik 024 Kabupaten Bekasi melakukan monitoring terhadap dua proyek pembangunan dan peningkatan drainase di wilayah Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Selasa (13/10/2026) sore.


Kegiatan tersebut diikuti perwakilan pengurus Distrik 024 AMS Kabupaten Bekasi, Suganda, bersama anggota Sekretariat Distrik (Sekdis). Pemantauan dilakukan sebagai bagian dari perhatian terhadap pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.


Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, pekerjaan pada lokasi yang dikunjungi masih berada pada tahap penggalian tanah menggunakan alat berat jenis excavator.


Namun, hingga pemantauan berlangsung, belum diperoleh data terperinci mengenai persentase progres fisik, hasil pengukuran pekerjaan, maupun kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak. Dengan demikian, belum ada dasar yang cukup untuk menyimpulkan adanya penyimpangan ataupun memastikan seluruh pekerjaan telah sesuai ketentuan.


Dua Proyek Drainase dengan Sumber Anggaran APBD 2026

Berdasarkan informasi pada papan proyek di lokasi pertama, pekerjaan tersebut merupakan kegiatan Pembangunan Drainase Jalan Kampung Pule–Sukamantri yang berada di bawah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi.


Pekerjaan itu tercantum dalam dokumen dengan nomor SPP `DDD.3.3/253/SPK/PJL-DSDABMBK/APBD/2026`, dengan nilai anggaran sebesar Rp685.776.859 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.


Pelaksana pekerjaan tercatat CV Batara, dengan jangka waktu pelaksanaan 90 hari kalender, terhitung sejak 18 September hingga 16 Desember 2026.


Sementara itu, proyek di lokasi kedua merupakan kegiatan Peningkatan Drainase Lingkungan Perumahan Sukaraya Indah, tepatnya di Jalan Utama Perumahan Sukaraya Indah, RW 007, Desa Sukaraya. Kegiatan tersebut berada di bawah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Bekasi.


Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak Rp602.875.400 yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pelaksana tercatat CV Abdee Antusias, dengan masa pengerjaan 90 hari kalender, mulai 29 September hingga 27 Desember 2026.

Informasi mengenai nama kegiatan, nilai anggaran, pelaksana, dan jangka waktu tersebut merujuk pada keterangan yang tercantum di papan proyek. Rincian teknis pekerjaan dan realisasi anggaran belum diverifikasi secara terpisah.


Monitoring sebagai Bagian dari Pengawasan Masyarakat


Keterlibatan elemen masyarakat dalam memantau pembangunan infrastruktur dapat menjadi salah satu bentuk partisipasi publik. Pemantauan tersebut perlu dilakukan secara objektif dengan mengacu pada data kontrak, spesifikasi teknis, tahapan pekerjaan, serta ketentuan yang berlaku.


Dalam pelaksanaannya, penilaian terhadap kualitas pekerjaan drainase tidak cukup hanya berdasarkan pengamatan visual pada tahap penggalian. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk menilai dimensi saluran, elevasi dan kemiringan dasar drainase, mutu material, metode konstruksi, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan dokumen perencanaan.


Aspek-aspek tersebut perlu diperiksa pada tahapan pekerjaan yang relevan dan didukung data teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.


Progres Pekerjaan Perlu Dipantau hingga Selesai


Hingga berita ini ditulis, belum terdapat data konkret yang dapat dijadikan dasar untuk menilai kualitas hasil pekerjaan maupun memastikan persentase progres fisik kedua proyek tersebut. Pemantauan lanjutan diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai pelaksanaan pekerjaan di lapangan.


Informasi mengenai hasil monitoring, kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak, serta tanggapan dari dinas terkait dan pihak pelaksana masih perlu dilengkapi melalui konfirmasi lebih lanjut.


Dengan demikian, perkembangan kedua proyek drainase tersebut perlu terus dipantau secara objektif hingga pekerjaan selesai sesuai ketentuan kontrak. Transparansi informasi dan keterbukaan terhadap pemeriksaan menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan infrastruktur berjalan akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.


Reporter: Ahmad

Sumber: Perwakilan Pengurus AMS Distrik 024 Kabupaten Bekasi, Pantaun di Lokasi

Editor: Ar

Lebih baru Lebih lama