DUGAAN KEKERASAN GURU TERHADAP SISWA SMA NEGERI DI SUKABUMI DISELESAIKAN SECARA KEKELUARGAAN


SAMBAR.ID | SUKABUMI – Persoalan dugaan kekerasan terhadap seorang siswa yang melibatkan seorang oknum guru di SMAN 1 Cikakak, Kabupaten Sukabumi, telah diselesaikan melalui mekanisme musyawarah kekeluargaan pada Selasa (20/10/2026).


Penyelesaian tersebut dihadiri oleh pihak manajemen sekolah, guru yang bersangkutan, Babinsa Desa Cikakak, Forum Cikakak Ngahiji, serta keluarga siswa. Kedua belah pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan perkara di tingkat internal sekolah dengan saling memaafkan.


Kepala SMAN 1 Cikakak, Drs. Jaka Suryawan, M.Pd., menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Ia mengapresiasi itikad baik semua pihak yang memilih jalur dialog demi menjaga harmonisasi lingkungan pendidikan.

"Saya mengucapkan terima kasih karena permasalahan ini sudah selesai di tingkat sekolah. Sebagai pimpinan, saya juga meminta maaf terkait kejadian ini," ujar Jaka kepada wartawan di lokasi, Selasa (20/10).


Jaka menyatakan penyesalannya atas peristiwa tersebut. Menurutnya, pendekatan kekeluargaan dipilih karena orang tua siswa dianggap sebagai bagian dari keluarga besar sekolah. Namun, ia menegaskan bahwa sekolah tidak akan menutup mata terhadap evaluasi kinerja tenaga pendidik.


"Guru yang bersangkutan telah mengakui adanya kelalaian akibat terbawa emosi saat proses klarifikasi. Siswa juga memberikan keterangannya. Kini, kedua belah pihak sepakat berdamai," jelasnya.

Meski kasus ditutup secara internal, Jaka menjamin akan adanya tindak lanjut berupa pembinaan ketat. Ia menekankan pentingnya menjaga etika profesi dan batasan interaksi fisik antara pendidik dan peserta didik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Pembinaan telah kami lakukan pada hari yang sama. Kami akan terus melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang. Saya tegaskan, jika di kemudian hari terjadi lagi hal serupa, saya selaku pimpinan siap bertanggung jawab penuh," tegas Jaka.


Sementara itu, guru yang bersangkutan, H. Dade Misbahudin, S.Pd., mengungkapkan rasa syukur atas terselesaikannya masalah tersebut. Ia secara terbuka mengakui kekhilafan atas kesalahpahaman tersebut dan telah menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga siswa.

"Saya menyadari tanggung jawab saya sebagai tenaga pendidik untuk menjaga sikap dan perilaku. Saya berterima kasih kepada semua pihak, termasuk media, yang membantu meluruskan persoalan ini secara bijak," kata Dade.


Di sisi lain, perwakilan keluarga siswa, Revi Tritora, membenarkan bahwa penyelesaian dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama di lingkungan sekolah. Ia menyebutkan bahwa kedua belah pihak telah menandatangani surat pernyataan berisi poin-poin kesepakatan.

"Alhamdulillah, hari ini masalah sudah selesai. Karena terjadi di lingkungan sekolah, kami sepakat menyelesaikannya dengan cara kekeluargaan," ujar Revi.


Meski menerima permintaan maaf, Revi menegaskan bahwa perlindungan terhadap siswa tetap menjadi prioritas utama. Ia berharap komitmen Kepala Sekolah menjadi jaminan terciptanya suasana belajar yang aman dan nyaman.


"Kami berharap ini tidak terulang. Namun, apabila di masa depan kembali terjadi dugaan kekerasan terhadap siswa, kami membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tutup Revi.


Penyelesaian secara kekeluargaan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi pihak sekolah untuk memperkuat pembinaan tenaga pendidik, sekaligus memastikan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan menjunjung tinggi perlindungan terhadap anak.


(Hans)

Lebih baru Lebih lama