Dugaan Praktik Pinjaman Mirip Rentenir di Pasuruan Sorot Nama Oknum Aparat dan Perangkat Desa

Keterangan Foto: Ilustrasi anggota kepolisian terkait penelusuran dugaan praktik pinjaman menyerupai rentenir di Pasuruan, Jawa Timur. Nama oknum polisi berinisial D disebut dalam percakapan WhatsApp yang masih memerlukan verifikasi.


SAMBAR.ID// PASURUAN - Dugaan adanya praktik pinjaman uang komersial tidak resmi yang menyerupai rentenir di wilayah Pasuruan, Jawa Timur, kini tengah menjadi sorotan publik.


Isu ini mencuat setelah beredarnya sebuah tangkapan layar percakapan aplikasi pesan instan WhatsApp yang mencantumkan nama seorang oknum anggota kepolisian aktif serta melibatkan istilah struktur koordinasi internal.


Dalam potongan percakapan yang beredar, seorang pemohon pinjaman tampak berniat mengajukan pinjaman uang senilai Rp1 juta. Di dalam obrolan tersebut, muncul arahan agar komunikasi dilakukan melalui jalur administrasi atau anak buah, dengan alasan sosok yang disebut sebagai "atasan utama" tidak dapat diganggu secara langsung.


Berdasarkan data yang dihimpun, oknum anggota kepolisian yang namanya terseret dalam pusaran percakapan tersebut diketahui merupakan anggota aktif yang bertugas di lingkungan Polres Pasuruan Kota berinisial D.


Selain oknum aparat, penelusuran informasi juga mengarah pada dugaan keterlibatan seorang oknum perangkat desa setempat yang berinisial E. Oknum perangkat desa ini diduga memiliki peran terkait pendataan warga yang meminjam, pengelolaan dana, hingga mekanisme penagihan di lapangan.


Meskipun demikian, hingga saat ini potongan bukti percakapan tersebut dinilai belum cukup kuat untuk membuktikan secara sah adanya praktik rentenir ataupun memastikan posisi Saudara D sebagai pengendali utama dari bisnis pinjaman tersebut. Diperlukan proses verifikasi lebih lanjut mengenai keaslian tangkapan layar, identitas pasti dari pengirim dan penerima pesan, serta konteks utuh dari transaksi keuangan yang dibicarakan.


Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan objektif dalam menyikapi informasi yang beredar. Apabila ada warga yang merasa dirugikan, mendapatkan tekanan, atau dirugikan oleh praktik pinjaman yang diduga melibatkan oknum anggota Polri, disarankan untuk memanfaatkan kanal pengaduan resmi. Masyarakat dapat melaporkan kejadian tersebut secara langsung ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur, atau melalui layanan pengaduan daring resmi Propam Polri pada laman resmi yang telah disediakan oleh institusi kepolisian.


Demi menjaga keberimbangan informasi dan asas praduga tak bersalah, ruang klarifikasi serta hak jawab tetap terbuka lebar bagi Saudara D, Saudara E, maupun instansi terkait guna memberikan penjelasan utuh mengenai duduk perkara yang sebenarnya.

Lebih baru Lebih lama