Gegara Potong Dana Pendidikan 1 Milyar, Kejari Seram Bagian Timur Geledah 4 Lokasi


SERAM BAGIAN TIMUR, MALUKU
— Kejaksaan Negeri (Kejari) Seram Bagian Timur menggeledah sejumlah lokasi pada Kamis (15/10/2026) terkait dugaan pemerasan, pungutan liar (pungli), dan/atau gratifikasi dalam program bantuan revitalisasi satuan pendidikan tahun 2026. Nilai dugaan perkara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.


Penggeledahan dipimpin Kajari Seram Bagian Timur, Ilham Wahdini, S.H., M.H., bersama Tim Pidsus yang dipimpin Eko Vitiyandono, S.H., M.H., serta Tim Intelijen di bawah komando Chandra Saputra, S.H.


Tiga lokasi di Seram Bagian Timur menjadi sasaran, yakni kantor Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga; Sekretariat Revit di SMP Negeri 4 Seram Bagian Timur, Bula; serta lokasi yang diduga digunakan untuk mengumpulkan uang dari sejumlah kepala sekolah.


Pada hari yang sama, tim Kejari Seram Bagian Timur bersama Tim Pidsus Kejati Maluku juga melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti di salah satu lokasi di Kota Ambon.


Penggeledahan dilakukan untuk mengamankan barang bukti dan menelusuri dugaan mekanisme pemotongan dana, pihak yang meminta atau menerima uang, serta aliran dana yang berkaitan dengan program revitalisasi pendidikan.


Kejari menyatakan nilai dugaan perkara tersebut masih dapat berubah sesuai hasil pemeriksaan dan penghitungan penyidik. Penanganan perkara ditegaskan berlangsung profesional dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.


Publik kini menantikan hasil penggeledahan, kejelasan aliran dana, serta pengungkapan pihak-pihak yang diduga terlibat. Jika terbukti terjadi penyimpangan, penegakan hukum diharapkan memastikan bantuan revitalisasi benar-benar digunakan untuk kepentingan sekolah dan peserta didik. (*)

Lebih baru Lebih lama