JAM PIDSUS Periksa Saksi dalam Kasus KSO Pertamina EP–Migas Bekasi


SAMBAR.ID — JAKARTA — Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP periode 2009–2024.


Pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 21 Oktober 2026. Saksi berinisial MAS, yang berasal dari PT SP (Perseroda) Kota Bekasi, hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.


Pemeriksaan tersebut dilakukan guna memperkuat pembuktian serta melengkapi berkas perkara yang tengah ditangani penyidik. Penyidikan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan tata kelola dalam kerja sama operasional sektor minyak dan gas bumi tersebut.


Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta asas praduga tidak bersalah. Hingga keterangan resmi tersebut disampaikan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan saksi maupun perkembangan terbaru penanganan perkara.

Redaksi SAMBAR.ID

Lebih baru Lebih lama