SELESAI SECARA KEKELUARGAAN BUKAN AKHIR CERITA, PUBLIK TUNTUT SIKAP TEGAS KCD SUKABUMI ATAS KASUS DUGAAN KEKERASAN TERHADAP SISWA OLEH OKNUM GURU


SAMBAR.ID | SUKABUMI – Dinas Pendidikan melalui Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah V Jawa Barat wilayah Kabupaten/Kota Sukabumi dikabarkan telah melakukan peninjauan ke lokasi terkait dugaan perundungan (bullying) atau kekerasan oleh oknum guru terhadap seorang siswa di salah satu SMA Negeri di wilayah Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Langkah ini diambil menyusul ramainya pemberitaan media dan sorotan publik, meskipun kasus tersebut secara administratif dinyatakan selesai secara kekeluargaan antara pihak sekolah dan keluarga korban pada Senin (20/10/2026).


Insiden yang diduga terjadi pada 14 September 2026 lalu sempat menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan media sosial. Publik menilai penyelesaian secara kekeluargaan belum cukup memberikan efek jera dan kepastian hukum, serta berpotensi menciptakan preseden buruk bagi ekosistem pendidikan jika tidak ada tindakan tegas dari instansi berwenang.


Menanggapi hal tersebut, awak media mencoba mengonfirmasi langkah konkret yang akan diambil oleh KCD Wilayah V Jawa Barat (Kabupaten/Kota Sukabumi) pada Rabu (21/10/2026) siang. Konfirmasi dilakukan melalui pesan singkat (WhatsApp) kepada salah satu pegawai di bagian Penilaian Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK) KCD setempat.


Pegawai tersebut membenarkan bahwa pihaknya telah bergerak cepat setelah informasi viral tersebar. "Infromasi terkahir sudah ada yang ke sana untuk verifikasi kronologis nya," tulis pegawai tersebut dalam balasannya. (20/10/2026)


Namun, ketika awak media meminta keterangan resmi dan sikap tegas dari Kepala KCD Wilayah V Sukabumi, respons yang diterima berbeda. Agus menyatakan bahwa pihak KCD belum dapat memberikan pernyataan pers saat itu karena masih berada dalam proses konsultasi internal.


"Informasi dari staf, pak Kacab sudah ke Sekolah. Saya sedang berkonsultasi dengan staf Pak Kacab (Kepala Cabang), mengenai bagaimana tanggapan resminya," ujar Agus melalui pesan singkat tersebut. (21/10/2026)


Hingga berita ini diturunkan, belum ada rilis resmi tertulis dari KCD Wilayah V Sukabumi mengenai hasil peninjauan maupun sanksi administratif apa yang akan dijatuhkan kepada oknum guru tersebut, mengingat status kasus yang sudah dianggap selesai oleh kedua belah pihak secara privat. Sorotan publik kini tertuju pada apakah dinas terkait akan tetap menjatuhkan sanksi profesi demi menjaga marwah dunia pendidikan, atau mengikuti hasil mediasi kekeluargaan tersebut.


(Hans)

Lebih baru Lebih lama