TORAJA UTARA SAMBAR ID– Polres Toraja Utara menggelar razia narkoba di lima tempat hiburan malam (THM), Minggu (18/10/2026) dini hari. Dalam pemeriksaan tersebut, satu pengunjung di Cafe Kaltim dinyatakan positif mengonsumsi methamphetamine berdasarkan hasil tes urine.
Razia yang dimulai pukul 00.00 WITA itu dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara, AKBP Yoseph Adi R. Sudrajat, S.H., S.I.K., M.I.K., dengan melibatkan personel Satpol PP Kabupaten Toraja Utara dan tim Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja.
Petugas gabungan menyasar Lemo Rooftop Faves Hotel Toraja, Cafe Lemo, Cafe ANS, Cafe Komatsu, dan Cafe Kaltim. Pemeriksaan meliputi pengecekan identitas serta tes urine mendadak terhadap sejumlah pengunjung dan karyawan.
Dari hasil pemeriksaan, satu pengunjung Cafe Kaltim terindikasi positif methamphetamine. Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan dan menyerahkannya kepada BNNK Tana Toraja untuk menjalani asesmen terpadu serta tindak lanjut sesuai prosedur.
Kapolres Toraja Utara AKBP Yoseph Adi R. Sudrajat mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Ia menegaskan, Polres Toraja Utara akan terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Kapolres juga mengimbau pengelola tempat hiburan malam, pengunjung, dan masyarakat agar turut menjaga keamanan dan ketertiban serta bekerja sama dengan aparat dalam upaya pemberantasan narkoba.
Menurutnya, sinergi kepolisian, BNNK Tana Toraja, Satpol PP, pengelola usaha, dan masyarakat diperlukan untuk mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di Toraja Utara.
Sumber: Humas Polres Toraja Utara, Polda Sulawesi Selatan
.










