Karhutla Ancam Habitat Satwa Dilindungi, Aktivis Pemuda Putri Nabila Damayanti Soroti Ekspansi Sawit

JAKARTA SAMBAR ID– Aktivis pemuda Putri Nabila Damayanti, SH, menyoroti ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap kelestarian satwa liar, khususnya spesies yang dilindungi dan terancam punah. Ia mendesak penguatan pencegahan kebakaran, perlindungan habitat, serta penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran dan perusakan hutan.


Dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (18/10/2026), Putri menilai karhutla dan alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit berpotensi merusak habitat satwa serta mengganggu keseimbangan ekosistem.


“Karhutla semakin parah, tetapi yang menjadi korban justru binatang-binatang yang dilindungi. Jangan sampai hutan beserta kekayaan hayatinya dikorbankan demi kepentingan ekonomi semata. Satwa liar tidak bersalah, tetapi harus menanggung akibat dari kerusakan yang dilakukan manusia,” ujar Putri.


Menurut dia, hutan tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga menjadi habitat berbagai spesies yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan alam. Karena itu, ia meminta perlindungan kawasan hutan menjadi bagian penting dalam kebijakan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam.


Putri juga menyoroti nasib orangutan Kalimantan yang habitatnya menghadapi berbagai ancaman. Sebagai bentuk kepedulian, ia mengaku telah menjadi orang tua adopsi orangutan untuk mendukung upaya penyelamatan satwa tersebut.


“Menjadi orang tua adopsi orangutan merupakan salah satu bentuk kepedulian saya untuk mendukung penyelamatan orangutan Kalimantan. Kita tidak boleh tinggal diam ketika habitat mereka semakin terancam,” katanya.


Ia berharap pemerintah, pemangku kepentingan, dan masyarakat memperkuat upaya pencegahan karhutla serta perlindungan satwa liar. Menurutnya, pembangunan ekonomi perlu berjalan seiring dengan tanggung jawab menjaga lingkungan dan keberlangsungan hidup satwa.


Putri turut mendesak aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku kepada pihak yang terbukti melakukan pembakaran atau perusakan hutan. Ia juga mengingatkan dampak asap karhutla terhadap kesehatan masyarakat, termasuk anak-anak yang rentan mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).


“Yang kami sayangkan, setelah karhutla justru muncul gagasan untuk menanam sawit di kawasan yang rusak. Jangan sampai kerusakan hutan semakin meluas dan menghilangkan habitat satwa liar,” tegasnya.


Ia berharap perlindungan hutan tidak berhenti pada penanganan kebakaran, tetapi juga mencakup pengawasan pemanfaatan lahan dan pemulihan ekosistem agar hutan tetap mampu menopang kehidupan manusia maupun satwa liar.


(Megy)

#PutriNabilaDamayantiSH


Lebih baru Lebih lama