Nanang Avianto Tinggalkan Capaian, Dekananto Hadapi PR Penegakan Hukum


SAMBAR.ID// SURABAYA - Pergantian pucuk pimpinan Polda Jawa Timur tidak hanya menandai berakhirnya masa tugas seorang pejabat, tetapi juga dimulainya tanggung jawab baru dalam menjaga keamanan dan memastikan penegakan hukum berjalan konsisten. Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, menyampaikan sejumlah catatan mengenai kepemimpinan Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., sekaligus menyampaikan harapan kepada Kapolda Jatim yang baru, Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono.


Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/IX/Kep/2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Serah terima jabatan berlangsung di Mabes Polri pada Jumat, 9 Oktober 2026. Setelah memimpin Polda Jatim selama 570 hari, Nanang mendapat penugasan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.


Dalam catatannya, Hartanto menyoroti sejumlah kegiatan selama kepemimpinan Nanang, mulai dari pembinaan internal, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pengamanan kegiatan masyarakat, hingga penanganan keadaan darurat. Ia menyampaikan apresiasi terhadap capaian institusional tersebut, sembari mengingatkan bahwa evaluasi dan pembenahan tetap diperlukan.


Salah satu hal yang disoroti adalah pengawasan terhadap anggota kepolisian. Hartanto menyinggung pencopotan Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale yang, menurut catatannya, berkaitan dengan laporan Paminal mengenai dugaan tekanan terhadap anggota dan pemotongan anggaran.


Di bidang penegakan hukum, Hartanto juga mencatat arahan Nanang sejak awal menjabat pada Maret 2025 agar jajarannya mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice) dan pendekatan humanis dalam menyongsong pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru.


Menurut Hartanto, pelaksanaan pendekatan tersebut perlu terlihat dalam penanganan perkara sehari-hari, termasuk perkara yang melibatkan masyarakat kecil maupun jurnalis yang berhadapan dengan hukum. Ia menyoroti pentingnya proses hukum yang profesional dan perlakuan yang sesuai dengan ketentuan bagi setiap pihak.


Catatan lain berkaitan dengan penghargaan Samkaryanugraha atau Nugraha Sakanti yang disebut diterima Polda Jatim pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80. Hartanto menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi bagian dari catatan capaian institusi. Ia berharap pengabdian yang mendapat pengakuan itu juga tercermin dalam kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat.


Dalam menjaga kamtibmas, Hartanto mencatat pembentukan Satgas Premanisme serta pengungkapan 320 kasus dengan 319 tersangka pada Mei 2026. Ia juga menyoroti pengamanan Ramadan, Nyepi, Operasi Ketupat Semeru, serta arus mudik dan balik sebagai bagian dari tugas kepolisian selama Nanang memimpin Polda Jatim.


Meski menyampaikan apresiasi, Hartanto mengaku belum menemukan data pembanding yang memadai untuk menilai kondisi keamanan secara menyeluruh. Karena itu, ia menekankan pentingnya keterbukaan data mengenai gangguan keamanan dan evaluasi pelayanan agar masyarakat dapat melihat perkembangan kinerja kepolisian secara terukur.


Di luar tugas pengamanan, Nanang bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginisiasi Deklarasi Surabaya 2026 dan Dialog Kebangsaan di Resto Nine Surabaya pada 3 Agustus 2026. Kegiatan bertema "Jogo Jawa Timur" tersebut dihadiri unsur Forkopimda Jawa Timur, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, serta elemen pemuda.


Hartanto menyebut kegiatan itu menghasilkan pakta kesepahaman antara Forkopimda dan elemen masyarakat sipil untuk menghadapi polarisasi informasi di ruang digital menjelang peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.


Respons terhadap keadaan darurat juga masuk dalam catatan Hartanto. Ia menyinggung kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 di perairan Sumenep pada 2 Agustus 2026. Dalam penanganan kejadian tersebut, Polda Jatim disebut mengerahkan dua helikopter untuk mencari korban hilang serta menurunkan 30 personel SAR Ditpolairud. Nanang bersama Khofifah juga disebut meninjau posko korban di Tanjung Perak.


Atas berbagai kegiatan tersebut, Hartanto menyampaikan apresiasi kepada Nanang atas pengabdiannya selama memimpin Polda Jatim. Ia berharap pengalaman yang diperoleh selama bertugas dapat menjadi bekal dalam menjalankan penugasan berikutnya.


Kini, perhatian beralih kepada Dekananto Eko Purwono yang meneruskan tanggung jawab memimpin Polda Jatim. Hartanto menyampaikan sejumlah hal yang menurutnya perlu menjadi perhatian pimpinan baru, terutama manajemen penyidikan, konsistensi penegakan hukum, pemberantasan narkoba, pengawasan internal, dan peningkatan pelayanan masyarakat.


Hartanto berharap keterbukaan informasi menjadi bagian dari pelaksanaan tugas kepolisian. Ia juga menekankan perlunya penjelasan atas keputusan yang menjadi perhatian publik serta kepastian tindak lanjut terhadap perkara yang masih berjalan.


Dalam pemberantasan narkoba, Hartanto berharap upaya kepolisian tidak hanya berorientasi pada banyaknya perkara yang diungkap. Menurutnya, penanganan juga perlu diarahkan pada pemutusan mata rantai peredaran narkoba.


Ia turut menyampaikan tiga persoalan yang perlu terus dievaluasi. Pertama, konsistensi penegakan hukum. Hartanto berharap setiap perkara ditangani berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa membedakan latar belakang maupun kedudukan pihak yang terlibat.


Kedua, pengawasan internal dan pelayanan publik. Ia menekankan agar dugaan pelanggaran anggota diperiksa secara objektif, sementara pengaduan masyarakat memperoleh jawaban yang jelas dan kepastian tindak lanjut.


Ketiga, perlindungan hak masyarakat dalam konflik lahan, perselisihan sosial, maupun persoalan yang melibatkan kepentingan usaha. Hartanto menyampaikan bahwa penanganan konflik perlu berlandaskan hukum dan bukti serta tetap memperhatikan hak masyarakat.


Menutup keterangannya, Hartanto menyatakan PJI bersama Departemen Hukum dan HAM PJI siap mendukung pelaksanaan tugas Kapolda Jatim secara proporsional. Ia berharap kepemimpinan Dekananto dapat melanjutkan program yang telah berjalan sekaligus menindaklanjuti berbagai persoalan yang masih membutuhkan pembenahan.


Hartanto Boechori
Wartawan Utama
Ketua Umum PJI
Persatuan Jurnalis Indonesia


Lebih baru Lebih lama