SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) melakukan rotasi jabatan terhadap delapan pejabat struktural pada Selasa (13/10/2026). Dalam rotasi tersebut, Laode Abdul Sofian, S.H., M.H., dipercaya menjabat Kepala Seksi C pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum, sedangkan Muhammad Fikri, S.H., M.H., ditunjuk sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum).
Pelantikan delapan pejabat tersebut dipimpin Asisten Pembinaan Kejati Sulteng, Dr. Benny Siswanto, S.H., M.H.
Pengangkatan dan pemberhentian para pejabat itu berdasarkan Petikan Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Nomor KEP-IV-152/P.2/Cp.3/08/2026 tertanggal 31 Agustus 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Laode Abdul Sofian sebelumnya menjabat Kasipenkum pada Asisten Bidang Intelijen Kejati Sulteng selama kurang lebih dua tahun. Sementara itu, Muhammad Fikri sebelumnya bertugas sebagai Kepala Subbidang Penelusuran dan Perampasan Aset pada Asisten Bidang Pemulihan Aset Kejati Sulteng.
Selain kedua pejabat tersebut, enam pejabat lainnya juga mengalami pergeseran jabatan, yakni Sitti Cherdjar iah R. Daeng Caya, S.H., M.H.; Misniwati Eddy Sidiki, S.H.; Junaedy, S.H., M.H.; Faradiba Mumu, S.H., M.H.; Alfred Nobel Pasande, S.H., M.H.; serta Trimuriani MT Lagandja, S.H.
Sitti Cherdjar iah R. Daeng Caya yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi C pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum kini menempati jabatan Kepala Subbidang Penelusuran dan Perampasan Aset pada Asisten Bidang Pemulihan Aset.
Pada Asisten Bidang Pengawasan, Misniwati Eddy Sidiki bergeser dari jabatan Pemeriksa Keuangan menjadi Pemeriksa Intelijen. Junaedy yang sebelumnya menjabat Pemeriksa Intelijen kini menjadi Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum. Sementara itu, Faradiba Mumu bergeser dari Pemeriksa Kepegawaian dan Tugas Umum menjadi Pemeriksa Keuangan.
Adapun pada Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Alfred Nobel Pasande yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Perdata kini dipercaya sebagai Kepala Seksi Tata Usaha Negara. Sebaliknya, Trimuriani MT Lagandja yang sebelumnya menjabat Kepala Seksi Tata Usaha Negara kini mengemban tugas sebagai Kepala Seksi Perdata.
Rotasi tersebut mencakup sejumlah bidang kerja di lingkungan Kejati Sulteng, mulai dari tindak pidana umum, penerangan hukum, pemulihan aset, pengawasan, hingga perdata dan tata usaha negara.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai pertimbangan khusus di balik pergeseran masing-masing pejabat maupun target kinerja yang diharapkan dari penugasan baru tersebut.***/Red.












