BATURAJA SAMBAR ID– Pengadilan Negeri (PN) Baturaja melaksanakan pengawasan dan pengamatan terhadap warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Baturaja, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan putusan pengadilan berjalan sesuai ketentuan serta hak-hak warga binaan tetap terpenuhi selama menjalani masa pidana.
Melalui kegiatan tersebut, PN Baturaja meninjau secara langsung kondisi warga binaan, pelaksanaan program pembinaan, serta pelayanan yang diberikan pihak Rutan. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya memastikan warga binaan mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Aspek yang menjadi perhatian meliputi pelaksanaan pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan selama berada di dalam Rutan. Pengamatan secara langsung diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai penyelenggaraan pemasyarakatan sekaligus mendukung pelaksanaan putusan pengadilan secara tepat.
Pihak Rutan Kelas IIB Baturaja menyambut baik kegiatan tersebut sebagai bentuk koordinasi antara lembaga peradilan dan pemasyarakatan. Sinergi kedua instansi diharapkan dapat mendukung pembinaan warga binaan serta mendorong penyelenggaraan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan humanis.
Tim










