BULUKUMBA SAMBAR ID— Berakhirnya masa berlaku Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD II Partai Golkar Kabupaten Bulukumba pada 27 September 2026 menjadi perhatian menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI. Wakil Ketua AMPI, A. Syahrul, berharap Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), memberikan kepastian organisatoris terkait keberlangsungan kepengurusan dan tahapan menuju Musda.
Syahrul menilai, kepastian kepemimpinan dalam masa transisi penting untuk menjaga kesinambungan organisasi serta memastikan proses Musda berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan internal partai.
“SK kepengurusan telah berakhir pada 27 September 2026. Karena itu, kami berharap Ketua DPD I Golkar Sulawesi Selatan segera mengambil langkah sesuai kewenangannya untuk memberikan kepastian organisatoris, termasuk mempertimbangkan penunjukan Plt apabila diperlukan sesuai aturan,” ujar A. Syahrul.
Menurutnya, penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) diharapkan dapat membantu menjaga tertib administrasi dan kelancaran konsolidasi organisasi. Ia juga menyebut pelaksanaan Musda telah memiliki pedoman melalui Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Nomor 02 Tahun 2025 Partai Golkar.
Namun, mekanisme yang berlaku terkait berakhirnya masa kepengurusan dan kewenangan penunjukan Plt perlu merujuk pada AD/ART, Juklak, serta ketentuan organisasi lainnya. Karena itu, kepastian mengenai langkah yang akan diambil DPD I menjadi hal yang perlu diperjelas menjelang pelaksanaan Musda XI.
Selain persoalan kepengurusan, Syahrul menyoroti dinamika persaingan antarkader menjelang Musda. Ia berharap seluruh tahapan berlangsung netral, objektif, dan memberikan kesempatan yang adil kepada kader yang berpartisipasi.
“Musda XI harus menjadi ruang demokrasi yang sehat bagi seluruh kader. Netralitas dalam proses penyelenggaraannya perlu dijaga agar tidak menimbulkan persepsi keberpihakan yang berpotensi memengaruhi soliditas internal partai,” katanya.
Syahrul menegaskan, dorongan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan organisasi, bukan upaya mencampuri kewenangan pengurus partai. Ia berharap seluruh pihak mengedepankan aturan dan komunikasi organisatoris dalam menyikapi dinamika yang berkembang.
Di sisi lain, penjelasan dari DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan mengenai status kepengurusan DPD II Golkar Bulukumba, dasar aturan yang berlaku setelah berakhirnya SK, serta kemungkinan penunjukan Plt diperlukan untuk memberikan gambaran yang utuh kepada publik.
Hingga berita ini disusun, tanggapan resmi DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan maupun pengurus DPD II Golkar Bulukumba belum tercantum dalam bahan keterangan yang diterima redaksi. Konfirmasi dari pihak terkait diperlukan agar pemberitaan mengenai proses menuju Musda XI dapat disajikan secara berimbang.
Redaksi tetap membuka ruang bagi IAS, DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, dan DPD II Partai Golkar Bulukumba untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan sesuai mekanisme jurnalistik.










