Tiga Kajati Gandeng TNI AL, Penegakan Hukum di Laut


SAMBAR.ID, BELAWAN,
 — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Aceh, dan Riau resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) untuk memperkuat koordinasi penegakan hukum, khususnya dalam penanganan tindak pidana di wilayah laut.


Penandatanganan berlangsung pada Jumat (16/10/2026) di Aula Jos Sudarso, Markas Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Kodaeral) I, Belawan. Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat pertukaran informasi, dukungan operasional, serta koordinasi penanganan perkara yang melibatkan unsur sipil dan militer.


Sebelum penandatanganan, Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deni Septiana bersama Kepala Kejati Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., Kepala Kejati Aceh Teuku Rahmatsyah, S.H., M.H., M.Kn., dan Kepala Kejati Riau I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H., memimpin apel gabungan.


Apel tersebut diikuti personel TNI Angkatan Laut, Korps Marinir, jajaran Kejaksaan Negeri Belawan dan Labuhan Deli, serta pejabat utama dari Kejati Sumatera Utara dan Kodaeral I.


Tujuh Ruang Lingkup Kerja Sama


Perjanjian tersebut mencakup tujuh bidang utama, yakni pertukaran data dan informasi untuk kepentingan penegakan hukum; koordinasi teknis dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana di laut; dukungan personel bagi pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan; serta dukungan kepada Kodaeral I dalam bidang perdata dan tata usaha negara.


Selain itu, kerja sama meliputi pemanfaatan sarana dan prasarana, koordinasi penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas, hingga sosialisasi tugas dan fungsi penanganan perkara koneksitas serta perkembangan hukum terbaru.


Ruang lingkup tersebut menjadi landasan koordinasi antarlembaga dalam menangani perkara yang membutuhkan keterlibatan aparat penegak hukum dengan kewenangan berbeda.


Komitmen Harus Berlanjut pada Implementasi


Usai penandatanganan, Komandan Kodaeral I Laksamana Muda TNI Deni Septiana menyampaikan apresiasi atas terlaksananya seluruh rangkaian kegiatan. Ia menegaskan komitmen TNI AL untuk berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dalam mengawal penegakan hukum di laut.


“Kita sepakat dan siap serta komitmen untuk mengawal penegakan hukum di laut dengan bekerja sama dan berkolaborasi bersama aparat penegak hukum demi kebaikan negeri,” ujarnya.


Sementara itu, Kajati Sumatera Utara Muhibuddin bersama Kajati Aceh dan Kajati Riau menekankan pentingnya implementasi konkret dari perjanjian tersebut. Sinergi antara kejaksaan dan TNI AL diharapkan dapat segera diterapkan untuk mendukung penegakan hukum di wilayah laut secara terkoordinasi.


Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Jaksa Agung Republik Indonesia dan Panglima TNI di Jakarta. Pelaksanaannya disebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Sinergi Kelembagaan dan Akuntabilitas Penegakan Hukum


Kerja sama lintas institusi ini menempatkan koordinasi, pertukaran informasi, dan dukungan teknis sebagai unsur penting dalam penanganan perkara di wilayah laut. Namun, efektivitasnya pada akhirnya akan terlihat dari pelaksanaan di lapangan, termasuk kejelasan koordinasi, kepatuhan terhadap kewenangan masing-masing institusi, serta kepastian hukum dalam setiap penanganan perkara.


Dengan demikian, perjanjian tersebut tidak berhenti pada seremoni penandatanganan, tetapi perlu diwujudkan melalui langkah operasional yang terukur, profesional, dan akuntabel. Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat Kodaeral I, termasuk Asisten Intelijen, Asisten Operasi, dan Dandenma Kodaeral I. Dari unsur kejaksaan, hadir Asisten Pidana Militer Kejati Sumatera Utara Kolonel TNI Lukas Sambiono, S.H., M.H., jajaran Asisten Pidana Militer Kejati Riau dan Aceh, Asisten Intelijen Kejati Sumatera Utara Irfan Wibowo, S.H., M.H., Asisten Intelijen Kejati Aceh, serta Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumatera Utara Dr. Muhamad Ilham Samuda.


Sejumlah kepala kejaksaan negeri juga mengikuti kegiatan tersebut, di antaranya Kajari Medan, Belawan, Deli Serdang, Langkat, dan Serdang Bedagai. (*)

Lebih baru Lebih lama