
Caption: SMSI Siap Menjadi Mitra Kritis dan Konstruktif untuk Memperkuat Transparansi serta Pengawasan Pembangunan Daerah
KABUPATEN BEKASI, Sambar.id
Keterwakilan insan pers dalam struktur Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Kabupaten Bekasi menjadi perhatian Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi. Organisasi tersebut menilai keterlibatan unsur pers penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, komunikasi publik, serta penyerapan aspirasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan daerah.
Ketua SMSI Kabupaten Bekasi, Doni Ardon, bersama sejumlah pengurus menyampaikan gagasan tersebut dalam perbincangan dengan wartawan di Cikarang, Minggu (1/11/2026). Menurutnya, kompetensi, pengalaman jurnalistik, kemampuan investigasi, serta jaringan informasi yang dimiliki insan pers dapat menjadi kontribusi strategis dalam membantu pemerintah daerah mengidentifikasi berbagai persoalan pembangunan.
Doni menilai, keterwakilan tokoh pers dalam TP2D merupakan gagasan progresif yang patut dipertimbangkan Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja. Kehadiran unsur pers diharapkan dapat memperkuat sistem pemerintahan yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pers Dinilai Memiliki Peran Strategis
Doni menegaskan, pers memiliki fungsi penting dalam kehidupan demokrasi, terutama sebagai penyampai informasi, pelaksana kontrol sosial, dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, apabila TP2D selama ini melibatkan unsur akademisi, tokoh masyarakat, dan kalangan profesional, keterwakilan tokoh pers juga layak dipertimbangkan sebagai bagian dari penguatan akses informasi dan komunikasi pembangunan.
"Pelibatan keterwakilan insan pers merupakan langkah terobosan yang bisa dilakukan kepala daerah untuk memperkuat akses informasi berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," ujar Doni.
Ia menjelaskan, pengalaman wartawan dalam melakukan peliputan dan investigasi lapangan dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Pers juga memiliki jaringan informasi hingga tingkat akar rumput sehingga berbagai persoalan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, ketimpangan pembangunan, hingga dugaan penyimpangan kebijakan, dapat menjadi bahan perhatian pemerintah daerah.
Meski demikian, Doni mengingatkan bahwa keterlibatan tokoh pers tidak boleh hanya dijadikan sarana membangun citra positif pemerintah. Independensi, integritas, dan profesionalisme harus tetap menjadi prinsip utama.
Doni menekankan bahwa apabila keterwakilan pers dalam TP2D dipertimbangkan, proses penunjukannya harus dilakukan secara objektif, profesional, transparan, dan terukur.
Menurutnya, pemilihan perwakilan pers tidak boleh didasarkan pada kedekatan personal dengan kepala daerah, kepentingan kelompok, maupun hubungan politik tertentu.
"Kepala daerah harus berkoordinasi dengan organisasi pers resmi setempat untuk merekomendasikan anggotanya yang independen dan berintegritas," tegasnya.
Ia juga menyarankan agar rekam jejak profesional, kompetensi, integritas, serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik menjadi pertimbangan utama dalam menentukan figur yang dinilai layak.
Namun, Doni mengakui bahwa usulan tersebut tetap perlu disesuaikan dengan ketentuan hukum, dasar pembentukan, kewenangan, serta kebutuhan organisasi TP2D.
SMSI Soroti Komposisi 18 Anggota TP2D
Sementara itu, Wakil Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Bidang Keorganisasian, Irwan Awaluddin, turut menyoroti komposisi TP2D Kabupaten Bekasi yang beranggotakan 18 tokoh dari berbagai latar belakang.
Ia mengapresiasi pembentukan TP2D sebagai langkah pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan. Namun, menurutnya, belum terakomodasinya unsur pers menjadi hal yang perlu dipertimbangkan.
"Bupati Bekasi membentuk TP2D dengan melibatkan tokoh masyarakat, akademisi, praktisi kesehatan, ahli hukum, hingga buruh. Ini komposisi yang hebat. Tapi ada satu unsur yang terlewat dan ini sangat vital, yaitu pers. Padahal TP2D ini ingin mempercepat pembangunan, ingin jadi mata dan telinga Bupati," ujar Irwan di Tambun, Sabtu (1/11/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, TP2D Kabupaten Bekasi dibentuk melalui Surat Undangan Sekretariat Daerah Nomor 000.7.3/9032/PEM-SETDA/2026 tertanggal 14 Oktober 2026. Penyerahan surat keputusan (SK) dilaksanakan pada 16 Oktober 2026 di Aula KH Noer Ali, Gedung Bupati, Cikarang Pusat.
Ketua TP2D, KH. Abdul Kholik, S.E., M.Si., Ph.D., sebelumnya menyampaikan bahwa tim tersebut bekerja secara kolektif dengan memberikan saran tindak, rekomendasi, dan masukan langsung kepada kepala daerah.
TP2D juga disebut tidak mengambil alih fungsi pengawasan perangkat daerah. Salah satu target yang menjadi perhatian tim adalah mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Bekasi hingga 7 persen melalui optimalisasi APBD dan peningkatan investasi swasta.
Lima Alasan Pers Dinilai Penting dalam TP2D
Irwan menguraikan lima alasan mengapa unsur pers dinilai penting untuk dipertimbangkan dalam struktur TP2D.
Pertama, menjadi jembatan aspirasi masyarakat.
Menurut Irwan, pers memiliki akses langsung terhadap berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat melalui pemberitaan maupun pengaduan publik.
Ia mencontohkan persoalan kerusakan jalan di wilayah Pebayuran, banjir di Tambun Utara dan Babelan, hingga kendala perizinan UMKM di Cikarang.
"Setiap hari, anggota SMSI Kabupaten Bekasi yang terdiri dari puluhan media siber menerima berbagai aduan warga. Data dan informasi tersebut dapat menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintah apabila dikelola dan diverifikasi dengan baik," katanya.
Kedua, memperkuat kontrol publik dan akuntabilitas.
Irwan menilai, keterlibatan unsur pers dapat membantu memastikan komunikasi mengenai mekanisme kerja, standar operasional prosedur (SOP), dan tata tertib TP2D tersampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi tim serta mengantisipasi potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugasnya.
"TP2D ini bekerja sukarela tanpa honor, semangat pengabdian yang luar biasa. Justru karena itu, transparansi dan akuntabilitas harus dijaga agar TP2D tidak menjadi tim elitis yang jauh dari rakyat," ujarnya.
Ketiga, menerjemahkan kebijakan ke dalam bahasa masyarakat.
Menurut Irwan, target pertumbuhan ekonomi 7 persen, peningkatan investasi, serta pemberdayaan pengusaha lokal, UMKM, dan koperasi harus disampaikan melalui komunikasi publik yang mudah dipahami.
Dalam hal ini, pers dinilai memiliki peran strategis untuk menerjemahkan berbagai rekomendasi teknis menjadi informasi yang dapat dipahami masyarakat.
"Tanpa komunikasi publik yang baik, percepatan pembangunan hanya akan menjadi jargon di atas kertas," katanya.
Keempat, memperkuat pelaksanaan fungsi pers sesuai undang-undang.
Irwan mengingatkan bahwa UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur fungsi pers sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
Menurutnya, pembangunan daerah membutuhkan keterbukaan dan partisipasi publik. Karena itu, komunikasi antara pemerintah, TP2D, dan insan pers perlu diperkuat tanpa mengurangi independensi masing-masing pihak.
Kelima, menjaga kondusifitas dan membangun kepercayaan publik
Irwan berpandangan, keterlibatan pers sebagai mitra komunikasi publik dapat membantu menciptakan ruang dialog yang sehat antara pemerintah dan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa SMSI Kabupaten Bekasi tidak sedang meminta jabatan, melainkan menawarkan kemitraan yang kritis, profesional, dan konstruktif demi keberhasilan pembangunan daerah.
"Kami tidak meminta jabatan. Kami dari SMSI Kabupaten Bekasi menawarkan diri sebagai mitra kritis dan konstruktif. Kami ingin TP2D ini sukses. Kami ingin Bupati Bekasi sukses membawa Bekasi ke pertumbuhan 7 persen. Tapi kesuksesan itu membutuhkan dukungan komunikasi publik. Libatkan kami, jangan tinggalkan kami," tegasnya.
SMSI Siap Berdialog dengan TP2D
Lebih lanjut, Irwan menyatakan SMSI Kabupaten Bekasi siap memberikan masukan secara resmi kepada TP2D apabila diperlukan. Organisasi tersebut juga membuka peluang untuk mengirimkan perwakilan dalam forum diskusi maupun rapat yang berkaitan dengan komunikasi publik dan pembangunan daerah.
Ia berharap Ketua TP2D, KH. Abdul Kholik, dapat membuka ruang dialog bersama organisasi pers guna membahas kemungkinan keterlibatan insan pers dalam mendukung kerja-kerja percepatan pembangunan.
"Kami tunggu undangan diskusi dari Ketua TP2D, KH. Abdul Kholik. Mari kita duduk bersama. Demi Kabupaten Bekasi yang lebih transparan, lebih cepat membangun, dan lebih berpihak kepada rakyat," pungkasnya.
SMSI Kabupaten Bekasi berharap gagasan tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah. Pada prinsipnya, percepatan pembangunan tidak hanya membutuhkan perencanaan dan rekomendasi kebijakan, tetapi juga keterbukaan informasi, pengawasan publik, serta partisipasi masyarakat.
Reporter: Ahmad
Editor: Ar
Sumber berita: Iwan Joggie











