Warga Tapak Kuda Minta Hentikan Surat Teguran, DPRD Kendari Konsultasi Kementerian

Sambar.id, Kendari, Sulsel - Buntut PJ walikota Kendari Warga Tapak Kuda minta hentikan Surat Teguran Sampai ada hasil pertemuan antara DPRD Kota Kendari dan Pemkot Kendari.

Hal itu yang sempat dikonfirmasi salah satu kuasa Hukumnya, Didit Hariyadi S.sso., SH beberkan bahwa pun di tuangkan dalam bentuk keputusan hearing dan ditembuskan kepada pemerintah kota kendari dan dinas-dinas terkait. 

"Poin dalam hearing tersebut sanagat jelas bahwa ada 4 poin yang disepakati. salah satunya adalah “HENTIKAN SURAT TEGURAN SAMPAI ADA HASIL PERTEMUAN ANTARA DPRD KOTA KENDARI dalam hal ini komisi 3 bersama pemkot kota kendari," kata didit
Namun, Rabu tanggal 28 september 2023, dinas PU tata ruang kota kendari bersama satuan Polisi Pamong praja kota kendari kembali melayangkan surat nomor : 600/ 1586/ PUPR /IX/2023.

Disisi lain Peringatan kepada masyarakat pemegang sertifikat Sah di lahan tersebut agar melakukan pembongkaran sendiri lahan tersebut. 

Sementara Ketua Tapak kuda bersatu Bustam. mengkonfirmasi langsung kepada ketua komisi 3 dprd kota kendari dan langsung mendapat respon menyoal surat tersebut. 
"Forum Tapak kuda bersatu bersama kuasa hukumnya akan memgambil langkah dengan langsung menembuskan hasil RDP dgn DPRD Kota Kendari kepada kementrian ATR di jkt," ungkapnya.

Ketua Komisi III DPRD Kendari, La Ode Muhamad Rajab Jinik Geram Bahwa PJ walikota Kendari memerintahkan kepada dinas PU tata ruang satpol PP untuk melakukan pembongkaran.

"tetap diperjuakan dan komunikasinya seperti yang kemarin kemarin konsultasinya tetap dikementrian," ucap La Ode Muhamad Rajab Jinik saat dikonfirmasi sabtu (14/10/2023).
Mengingat beberapa bulan lalu tergabung dalam masyarakat Forum Tapak kuda bersatu beramai-ramai berdemo secara damai ke Komisi 3 DPRD Kota Kendari.

Adapun Peserta unjuk rasa untuk menyuarakan hak mereka atas tanah bersertifikat di jalan tapak kuda kecamatan mandonga kota kendari.

Buntut PJ walikota Kendari memerintahkan kepada dinas PU tata ruang satpol PP untuk melakukan pembongkaran namun masyarakat kompak tidak setuju dan melakukan hearing dengan Komisi 3 DPRD Kota Kendari. (*)

Lebih baru Lebih lama