Sambar.id, Sekadau, KALBAR- Aktivitas penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) masih marak terjadi di sungai Kapuas, Dusun Pelanjau, Desa Entabuj, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau. Sabtu (24/8/24).
Publik mempertanyakan kegagalan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas PETI di wilayah tersebut.
Aktivitas PETI diduga diketuai oleh seorang oknum Kepala Dusun Berinisial GL. Selain itu, masyarakat setempat, tim investigasi awak media, dan aparat penegak hukum (Polsek dan Babinsa) juga disebutkan dalam kasus ini.
Tim Investigasi awak media melakukan pemantauan di lokasi pada 23 dan 24 Agustus 2024, dimana jumlah mesin tambang PETI tampaknya bertambah dari hari pertama ke hari kedua.
Kegiatan PETI berlangsung di sepanjang Sungai Kapuas, terutama di Dusun Pelanjau, Desa Entabuj, Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar.
Publik Kecewa karena janji APH untuk memberantas PETI belum terealisasi, meskipun sudah ada himbauan dan upaya pembubaran dari Aparat Penegak Hukum. Mereka menilai bahwa tindakan APH tidak efektif, karena kegiatan PETI terus berlanjut dan semakin terstruktur.
Masyarakat merasa resah dan kecewa terhadap ketidakmampuan APH dalam menangani masalah ini. Mereka juga khawatir dengan dampak lingkungan dari Aktivitas PETI, seperti keruhnya air sungai yang mengganggu kehidupan sehari-hari.(Sp).
Sumber Pewarta : Antoni Tim Investigasi Awak Media