Intrik Cinta Berujung Hukum, Pengkhianatan dan Jebakan Rekaman di Pasuruan

SAMBAR.ID// PASURUAN –  Sebuah kisah cinta yang kandas bermetamorfosis menjadi konflik hukum yang pelik di Kota Pasuruan.  Rabu (21/05/2025)


HD, warga Jalan Halmahera Gang 9 RT.002/RW.005 Gadingrejo,  menjadi korban pengkhianatan dan kerugian materiil akibat hubungan asmaranya dengan AN yang berakhir tanpa kejelasan.


Ironisnya, NF, kakak ipar HD yang berupaya membantu menagih utang, kini terancam jeratan hukum akibat dugaan jebakan rekaman tersembunyi.

 

Hubungan HD dan AN yang intens ditandai dengan pemberian bantuan finansial dan barang dagangan dari HD, bahkan hingga membantu pernikahan anak AN.  

Berita terkait: Janji Cinta Berujung Luka, Kisah Duda dan Janda Memanas

Namun, setelah AN menikah dengan pria lain,  utang yang tertunggak diabaikan.  Upaya penagihan secara kekeluargaan yang dilakukan HD,  malah berujung pada  provokasi dan perekaman diam-diam oleh AN dan suaminya.

 

NF, yang dilibatkan untuk menyelesaikan masalah secara damai,  justru menjadi korban.  Ia dituduh mencemarkan nama baik berdasarkan rekaman yang diduga direkayasa.  Lebih mengejutkan lagi, suami AN, yang tidak mengetahui masa lalu istrinya,  malah mengancam HD.

 

Situasi ini memperkuat dugaan adanya upaya manipulasi untuk menghindari kewajiban membayar utang.  Konflik personal dibelokkan menjadi persoalan hukum,  menyeret HD dan NF ke dalam pusaran intrik yang tak adil.  


Keluarga HD kini mempertimbangkan langkah hukum,  termasuk melaporkan dugaan perekaman ilegal, pencemaran nama baik, fitnah, rekayasa fakta, dan ancaman.

Baca Juga: Jeritan Korban Debt Collector,  Keadilan di Mana? Kapolri, Tindak Tegas!

Pihak AN hingga saat ini belum memberikan klarifikasi, meskipun sebelumnya telah berjanji.  Sambar.id tetap berkomitmen pada prinsip jurnalistik yang berimbang dan akan memberikan ruang bagi hak jawab dari pihak AN dan suaminya.

 

Kisah ini menyoroti pentingnya kejujuran, tanggung jawab, dan etika dalam setiap hubungan,  baik personal maupun finansial.  


Penggunaan rekaman secara ilegal dan manipulasi fakta hukum merupakan tindakan yang tidak terpuji dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi pihak lain.  


Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan bijaksana,  bukan dengan intrik dan ancaman. (Ilmia)


BERSAMBUNG...

Lebih baru Lebih lama