Kejagung Periksa 15 Saksi Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina


Sambar.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero)Senin, 26 Mei 2025, 


Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 15 saksi terkait kasus ini.

 

Para saksi berasal dari berbagai posisi kunci di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS), meliputi kalangan manajemen, direktur, hingga pejabat pemerintahan.  


Mereka diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara terhadap tersangka YF dkk.  


Pemeriksaan ini mencakup periode 2018 hingga 2023.

 

Di antara saksi yang diperiksa terdapat sejumlah nama kunci seperti mantan Dirjen Migas, para General Manager di berbagai Refinery Unit Pertamina, serta manajer dari berbagai divisi dan anak perusahaan Pertamina.  


Daftar lengkap saksi yang diperiksa antara lain HSN, YTW, WSW, HW, AB, DS, TN, AE, SU, NS, KSN, MUS, ES, TSHS, dan HB.

 

Kejagung menegaskan komitmennya untuk mengungkap secara tuntas dugaan korupsi di tubuh Pertamina dan menuntut pertanggungjawaban para pihak yang terlibat.  


Proses penyidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan memulihkan kerugian negara. (Sb)

Lebih baru Lebih lama