Forkopimcam Pusakanagara Gelar Apel Gabungan Dan Patroli Malam Dalam Pembatasan Aktivitas Siswa Diluar Rumah


Forkopimcam Pusakanagara gelar apel gabungan dan patroli malam dalam rangka pembatasan aktivitas pelajar diluar rumah.


Sambar.id, SUBANG, JABAR - Dalam rangka mendukung
penerapan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat tentang pembatasan aktivitas para siswa diluar rumah mulai jam 21.00 hingga 04.00 wib, Forkopimcam Pusakanagara menggelar apel gabungan dan patroli malam, Selasa (03/06/2025) malam.


Kegiatan ini menindak lanjuti surat edaran Gubernur Jawa Barat nomor 51/PA.03/DISDIK tentang pembatasan aktivitas para pelajar SD, SMP dan SMA/SMK diluar rumah mulai jam 21.00 hingga 04.00 wib, yang menetapkan bahwa pelajar tingkat SD, SMP, SMA/SMK kecuali karena alasan tertentu seperti kegiatan resmi sekolah, ibadah, atau situasi darurat.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari program Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) dalam pembentukan generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa, yakni generasi muda yang memiliki karakter Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil).

"Jam malam ini bukan membatasi kebebasan dan mengekang anak sekolah, tapi menjaga, melindungi anak-anak supaya bisa tidur pada waktunya, sesuai kebutuhan usia mereka," tutur Camat Pusakanagara Drs Rahmat Hidayat, M.Si.


Hal yang sama diungkapkan Kapolsek Pusakanagara Kompol Dr.R Jusdijachlan S.H, M.M, CHRA didampingi Danramil 0511/Pusakanagara Lettu Inf Herawan, menyampaikan dukungan penuh dari unsur TNI/Polri  dalam pengawasan kebijakan jam malam ini. Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari penerapan jam malam tersebut adalah menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perkembangan pelajar khusunya diwilayah hukum Polsek Pusakanagara.


"Kami jajaran TNI/Polri siap mendampingi pelaksanaan jam malam ini. Kegiatan patroli ini bukan semata penertiban, tetapi bentuk kepedulian terhadap masa depan anak-anak kita,” tegas Kapolsek.

Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli malam di sejumlah titik yang dianggap rawan dijadikan tempat berkumpul oleh pelajar. Tim gabungan menyasar area publik, tempat hiburan, Bilyar dan kedai kopi yang berada  di wilayah Kecamatan Pusakanagara.

Diketahui dalam razia malam tersebut menemukan anak anak pelajar yang masih main bilyar, oleh tim gabungan anak anak yang masih duduk di SD dan SMP tersebut langsung dicatat  dan disuruh pulang. (*)
Lebih baru Lebih lama