Kejaksaan Periksa Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Pertamina


Jakarta, Sambar.id – Kejaksaan Agung memeriksa empat saksi terkait dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Selasa, 17 Juni 2025.

 

Saksi yang diperiksa berasal dari PT Pertamina Patra Niaga (PPN), ExxonMobil Cepu Limited, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemeriksaan ini terkait dengan tersangka YF dkk.

 

Pemeriksaan bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara guna mendukung proses hukum lebih lanjut.(Sb) 

Lebih baru Lebih lama