Marak Penipuan Modus Catut Nama PJU Polres, Ini Imbauan Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain


CAPTION : Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan PJU Polisi /F-Hms Polres Morowali.


SAMBAR.ID, Morowali, Sulteng - PJU Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian, khususnya Kapolres. 


Imbauan ini disampaikan pada Kamis, (17/7/2025), menyikapi potensi penyalahgunaan nama pejabat seiring dengan momentum pergantian jabatan di lingkup Polri.


Dalam pernyataannya, AKBP Zulkarnain menjelaskan bahwa momen pergantian pejabat sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi penipuan, menyasar masyarakat umum, pelaku usaha, maupun instansi pemerintah dan swasta.


Pergantian pejabat lanjutnya, kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan penipuan dengan mencatut nama pejabat, termasuk Kapolres. 


"Oleh karena itu, kami mengimbau agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menghubungi melalui WhatsApp, media sosial, atau sarana komunikasi lainnya dengan mengaku sebagai Kapolres atau anggota Polri,” ujarnya.


Ia menekankan bahwa tidak ada pejabat kepolisian yang meminta bantuan pribadi dalam bentuk uang maupun barang.


“Jika ada permintaan mencurigakan, apalagi yang mengatasnamakan Kapolres, segera lakukan verifikasi langsung. Masyarakat bisa menghubungi saya di nomor +62813-6565-1711 atau mengakses Call Center 110. Jangan langsung percaya sebelum memastikan kebenarannya,” tegasnya.


Imbauan ini merupakan langkah preventif yang ditempuh oleh Polres Morowali dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif selama masa transisi kepemimpinan.


Polres Morowali turut mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap waspada, cermat dalam menyaring informasi, serta tidak ragu melapor kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi tindak penipuan yang meresahkan.***


Source: Humas Res Morowali 

Lebih baru Lebih lama