Enam Anggota DPRD Diperiksa, IMPERIUM Desak Kejati Telusuri dan Seret Aktor Utama

Mataram (NTB), Sambar.id - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) terus bergulir. Enam anggota DPRD NTB telah diperiksa terkait pengelolaan dana Pokir 2025, dan kini muncul tuntutan dari Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum (IMPERIUM) untuk Kejaksaan Tinggi NTB (Kejati NTB) agar mengusut tuntas kasus ini dengan serius.

Ketua IMPERIUM, Awan Dermawan, dalam pernyataannya menegaskan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. "Kami meminta Kejati NTB untuk tidak hanya memeriksa anggota DPRD yang sudah dipanggil, tetapi juga untuk menyeret aktor intelektual di balik aliran dana siluman yang merugikan negara dan masyarakat," ungkap Awan, saat ditemui di kantor IMPERIUM, Kamis (31/7/2025).

Menurut Awan, kendati enam anggota DPRD NTB sudah menjalani pemeriksaan, namun penyelidikan terhadap dugaan korupsi ini harus dilanjutkan dengan menggali lebih dalam siapa saja yang terlibat, terutama mereka yang belum dipanggil atau tidak kooperatif. "Jika ada anggota DPRD yang terlibat, maka mereka harus bertanggung jawab secara hukum. Kejati NTB harus transparan dan terbuka terhadap publik dalam proses penyelidikan ini," tegasnya.

Sebelumnya, dua anggota DPRD NTB dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah mengembalikan dana yang diduga terkait dengan Pokir yang tidak jelas sumbernya. Proses pengembalian ini berlangsung setelah mereka diperiksa oleh tim penyidik Kejati NTB pada Kamis (31/7/2025). Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan penyalahgunaan Dana Pokir yang diterima oleh beberapa anggota DPRD.

Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB, Efrien Saputra, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD tersebut. "Benar ada dua anggota yang datang untuk mengembalikan dana Pokir yang diduga tidak sah," ujarnya saat dikonfirmasi.

Awan juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. "Kami tidak akan berhenti mendesak Kejati NTB agar menangani kasus ini dengan serius. Ini adalah tanggung jawab bersama, dan kita harus memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu," tambahnya.

Seperti yang diketahui, Kejati NTB telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan terkait kasus ini pada 10 Juli 2025, dengan nomor: Print-09/N.2/Fd. 1/07/2025. Pihak IMPERIUM berharap agar Kejati NTB bekerja cepat dan tidak ada lagi upaya untuk menutupi siapa saja yang terlibat dalam korupsi tersebut. (*)

Lebih baru Lebih lama