Rapat Paripurna DPR Fraksi Partai PKB Sepakati 4 Raperda Untuk di Bahas Pada Tahap Selanjutnya


Sambar.id,Pangandaran || Fraksi PKB menyatakan bahwa sebagai amanat moral, politik, dan agama, 4 buah raperda inisiatif DPRD sepakat untuk dibahas lebih lanjut, dengan catatan harus selalu berpijak pada asas kemaslahatan, 

keadilan sosial, dan keberpihakan pada rakyat kecil. kata Hendra Lesmana dari Fraksi PKB dalam pidatonya saat menyampaikan Jawaban


Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran atas pendapat bupati terhadap 4 (empat) buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif 


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2025 bertempat di Gedung Paripurna DPRD Pangandaran, Selasa (23/09/2025).


Disampaikannya bahwa, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa(FPKB) senantiasa berkomitmen untuk memastikan agar kebijakan pembangunan di Kabupaten Pangandaran berpihak pada kesejahteraan masyarakat, keadilan sosial, serta nilai-nilai religius yang menjadi fondasi utama dalam membangun kabupaten pangandaran. 


Dengan semangat pembangunan yang lebih pesat, dalam penyusunan terhadap 4 (empat) buah Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah


Kabupaten Pangandaran tahun 2025 harus benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, berorientasi pada pembangunan berkelanjutan dan benar-benar membawa kemaslahatan bagi masyarakat serta menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks.


Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) memiliki urgensi yang sangat penting dalam menciptakan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat, terutama dalam konteks kabupaten pangandaran yang memiliki target untuk terus berkembang. 


Setiap Raperda yang diajukan, tidak hanya sekadar sebagai alat regulasi administratif, tetapi sebagai sarana untuk mencapai kemaslahatan masyarakat yang luas.

 

Untuk itu, Fraksi PKB memberikan apresiasi kepada Bupati Pangandaran yang telah menyampaikan pendapat resmi terhadap 4 Raperda 


Inisiatif DPRD. Hal ini menunjukkan komitmen bersama antara Legislatif dan Eksekutif dalam rangka menciptakan Regulasi yang bermanfaat, sesuai kebutuhan masyarakat, serta menjawab tantangan pembangunan daerah "katanya".


Menurut Hendra, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Pangandaran memandang bahwa penyampaian pendapat Bupati terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD tahun 2025 merupakan langkah positif dalam memperkuat regulasi daerah yang berorientasi pada kepastian hukum, keadilan sosial, serta kemaslahatan masyarakat.


Dalam menegaskan pandangan ini, Fraksi PKB berpegang pada keberpihakan pada rakyat kecil, pembangunan berbasis desa, perlindungan pekerja, serta penguatan ekonomi kerakyatan. Seluruhnya diarahkan untuk mewujudkan keadilan sosial dan 


kesejahteraan yang merata.Fraksi PKB juga menjadikan kaidah Ushul Fikih sebagai rujukan moral dan etis dalam berpolitik, di antaranya:

Tasharruful imâm ‘ala al-ra‘iyyah manûtun bil mashlahah(kebijakan pemimpin harus berdasarkan kemaslahatan rakyat);


Dengan demikian, Fraksi PKB menyatakan bahwa keempat Raperda tersebut sepakat untuk dibahas lebih lanjut, dengan catatan harus selalu berpijak pada asas kemaslahatan, keadilan sosial, dan keberpihakan pada rakyat kecil sebagai amanat moral, politik, dan agama "katanya".


jawaban Fraksi ini kami sampaikan, mohon maaf atas segala kekurangan dan atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih. Peduli umat melayani rakyat "ujarnya".

sambar. id

David .

Lebih baru Lebih lama