IPJI Kepri Soroti Pemeriksaan Ferry Kusuma, Minta Polda Uji Kebenaran Kritik

Sambar.id, Batam – Pemeriksaan konten kreator Ferry Kusuma oleh Polda Kepri memantik reaksi keras. Sorotan publik semakin tajam setelah DPW Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kepri menilai langkah aparat berpotensi menimbulkan persepsi pembungkaman jika tidak disertai proses penyelidikan yang objektif.

Ketua IPJI Kepri, Ismail, menegaskan bahwa Polda Kepri tidak boleh hanya fokus memeriksa Ferry, tetapi justru harus membongkar kebenaran kasus-kasus yang disorotnya. 

“Polda Kepri harus menyelidiki apa yang disampaikan Ferry. Kalau benar ada pidana, kenapa tidak ditindak?” tegasnya.

Ismail menyebut salah satu kritik Ferry yang paling mencolok adalah perobohan Hotel Purajaya. Ia menilai tindakan tersebut mencurigakan karena bangunan ber-IMB dirobohkan tanpa putusan pengadilan. 

“Bangunan tidak berizin saja ada ganti ruginya. Kenapa laporan Purajaya malah tak bergerak di Polda Kepri? Ini yang harus dijawab,” sentilnya tajam.

Menurutnya, kritik seperti yang disampaikan Ferry justru harus dipandang sebagai alarm publik, bukan ancaman bagi institusi. 

“Ini partisipasi masyarakat mengawasi negara. Kalau setiap kritik diproses pidana, publik tentu melihatnya sebagai pembungkaman,” ucapnya.

Ismail juga memperingatkan masyarakat agar tetap kritis namun memahami batasan hukum, terutama di media sosial yang rawan jerat UU ITE. 

“Melalui jurnalistik jauh lebih aman dan terukur. Di medsos, kalau tidak paham batasannya, bisa terjerat delik,” katanya.

Ia menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan ruang besar bagi publik untuk mengkritisi pemerintah, lembaga, maupun korporasi. Namun menyerang individu tanpa dasar tetap melanggar hukum. Karya jurnalistik pun, tegas Ismail, harus mematuhi Kode Etik dan ketentuan tentang disabilitas, perlindungan anak, serta UU ITE.

IPJI Kepri meminta Polda Kepri bersikap terbuka dan tidak mengabaikan laporan-laporan yang justru menjadi inti kritik Ferry. 

“Polda wajib memproses setiap laporan. Tapi kalau publik melihat ada tebang pilih, itu akan merusak kepercayaan. Reformasi internal kepolisian akan terasa sia-sia kalau kasus seperti ini tidak dijalankan secara adil,” pungkasnya.(Gh)
Lebih baru Lebih lama