SAMBAR.ID, Palu, Sulteng, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) kembali menggelar Rilis Akhir Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Endi Sutendi didampingi PJU Jajaran.
Kegiatan ini menjadi momen evaluasi komprehensif atas kinerja dan capaian Polda Sulteng dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang tahun berjalan.
Melalui paparannya, Kapolda menekankan pentingnya sinergi antara seluruh elemen pemangku kepentingan termasuk TNI, Pemerintah Daerah, tokoh masyarakat, dan partisipasi aktif publik dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Meskipun sejumlah data lengkap untuk periode 2025 masih dalam proses pengolahan akhir, Polda Sulteng juga merujuk pada catatan capaian statistik periode sebelumnya sebagai tolok ukur peningkatan kinerja instansi dalam penanganan kejahatan dan pelayanan publik:
Jumlah kasus kejahatan sepanjang tahun 2025 mencapai 9.252 kasus. Dari jumlah tersebut, 6.206 kasus atau ±67% berhasil diselesaikan oleh aparat kepolisian, mencerminkan upaya serius penanganan tindak pidana di wilayah hukum Sulawesi Tengah.
Tindak pidana narkoba juga menjadi fokus utama penanggulangan. Pada tahun 2024, Polda Sulteng mengungkap 634 kasus narkoba, dengan 811 tersangka diamankan, serta barang bukti narkotika berupa sabu sebanyak lebih dari 64 kilogram.
"Sepanjang Januari–Juli 2025, Polda Sulteng mencatat 375 kasus narkoba yang ditangani, dengan 161 kasus telah selesai diproses, sementara sisanya masih dalam penyidikan dan penanganan," ujar Irjen Pol Endi Sutendi.
Polda Sulteng juga aktif dalam penegakan aturan lalu lintas melalui berbagai operasi keselamatan. Misalnya, selama Operasi Keselamatan Tinombala 2025, tercatat 35.039 pelanggaran lalu lintas ditindak, meliputi teguran dan penilangan ETLE.
Dalam rangka pengamanan perayaan akhir tahun dan Natal–Tahun Baru, Polda Sulteng mengerahkan 2.852 personel gabungan, termasuk Polri, TNI, dan stakeholder terkait untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Evaluasi & Penegakan Disiplin Personel
Tak hanya capaian operasional, Polda Sulteng juga menekankan penegakan disiplin internal dan langkah pemberian penghargaan kepada personel berprestasi. Berdasarkan data tahun 2025
Sebanyak 57 personel diberhentikan tidak dengan hormat karena pelanggaran disiplin dan kode etik.
Sebanyak 137 personel menerima penghargaan atas prestasi dalam pengungkapan kasus, layanan publik, inovasi, dan bidang lainnya.
Dalam rilis akhir tahun ini, Kapolda Sulteng Irjen Pol Endi Sutendi menegaskan komitmen Polda Sulawesi Tengah untuk terus meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Evaluasi ini bukan hanya soal angka, tetapi bukti komitmen kami dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat Sulawesi Tengah secara optimal,” pungkas Kapolda.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat strategi pencegahan kejahatan, meningkatkan sinergi dengan seluruh mitra, serta mengoptimalkan peran masyarakat dalam menjaga kamtibmas demi Sulteng yang aman dan sejahtera.***








