KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kunang, 10 Orang Diamankan!


 Sambar.id//Bekasi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi senyap di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi penyelidikan tertutup tersebut, tim lembaga antirasuah dilaporkan telah mengamankan sedikitnya 10 orang.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi adanya kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses penyelidikan di lapangan masih terus berlangsung hingga saat ini.


​"Benar, tim sedang melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di lapangan. Statusnya masih berprogres. Sampai malam ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang," ujar Budi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (18/12/2025) malam.


Meski demikian, Budi belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai konstruksi perkara yang melatarbelakangi operasi tersebut. Sesuai aturan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring operasi.


Penyegelan Ruang Kerja Bupati


Berdasarkan informasi di lapangan, sebanyak tiga penyidik KPK mendatangi Gedung Bupati Bekasi sekitar pukul 19.00 WIB. Mereka langsung menuju lantai dua untuk menyegel dua akses pintu ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.


Seorang petugas keamanan yang berjaga di lokasi menyebutkan bahwa para penyidik datang dengan mengenakan masker dan menunjukkan identitas resmi.


​"Tiga orang memakai masker semua. Mereka masuk dan menunjukkan identitas KPK kepada kami," ungkap petugas sekuriti Gedung Bupati Bekasi tersebut.


Para penyidik berada di dalam ruangan selama kurang lebih 30 menit. Saat mereka meninggalkan lokasi, pintu ruang kerja bupati sudah dalam kondisi tertutup dan ditempeli segel merah-hitam khas KPK (KPK Line). Para penyidik diduga meninggalkan gedung melalui akses samping yang terhubung dengan bangunan lain.


Rentetan Operasi di Banten


Operasi di Bekasi ini merupakan kelanjutan dari intensitas kerja KPK pekan ini. Sebelumnya, tim satgas KPK juga menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Banten pada Rabu (17/12/2025).


Dalam operasi di Banten tersebut, KPK mengamankan sembilan orang yang terdiri dari aparat penegak hukum, dua penasihat hukum, serta enam pihak swasta. Tak hanya mengamankan orang, KPK juga menyita sejumlah barang bukti.


​"Selain mengamankan sembilan orang, tim juga menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 900 juta," tambah Budi Prasetyo.


Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa pihaknya terus mendalami kasus ini dan telah menjalin komunikasi intensif dengan lembaga terkait.


​"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung terkait OTT di Banten ini. Hasilnya akan segera kami tindak lanjuti dan informasikan kepada publik," pungkas Fitroh.



Penulis: Hafidz Al Fajri (Kabiro Jawa Barat)






Lebih baru Lebih lama