Sambar.id, Jakarta, – Bidang Pembinaan Kejaksaan RI mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2026 dalam apel yang digelar di Aula Lantai 22 Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Dr. Hendro Dewanto S.H., M.Hum., didampingi seluruh jajaran Eselon II dan III Bidang Pembinaan.
Dalam amanatnya, Jambin menekankan bahwa pencanangan WBBM merupakan kelanjutan dari komitmen Reformasi Birokrasi, setelah Bidang Pembinaan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2021.
“Predikat WBK bukan tujuan akhir, melainkan fondasi untuk memperkuat integritas, memperbaiki tata kelola, dan meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan,” tegas Jambin.
Ia menambahkan, predikat WBBM bukan sekadar penghargaan, tetapi amanah yang menuntut seluruh jajaran menjaga kepercayaan publik. Keberhasilan pembangunan zona integritas kini diukur dari perubahan perilaku nyata, tingkat kepuasan masyarakat, dan kepercayaan publik yang dibangun, bukan hanya jumlah dokumen.
Agenda acara mencakup penandatanganan Pakta Integritas, Maklumat Pelayanan, dan Komitmen Bersama terkait WBBM, sebagai bukti keseriusan seluruh jajaran Bidang Pembinaan.
Dengan kerja keras, konsistensi, dan kebersamaan, Jaksa Agung Muda Pembinaan optimistis Bidang Pembinaan Kejaksaan RI mampu mewujudkan birokrasi yang bersih, profesional, dan melayani, sehingga layak menyandang predikat WBBM.






.jpg)



