Sambar.id, Kendari — Ketua Forum Aktivis dan Pemuda Reformasi Indonesia (FAPRI) Sulawesi Tenggara, Didit Hariadi, S.H., S.Sos., CMCL, menilai sosok Brigjen Pol. Dr. Endra Zulpan, S.I.K., M.Si. sebagai figur perwira Polri yang humanis, komunikatif, dan memiliki rekam jejak kepemimpinan yang berpihak pada kepentingan publik.
Didit Hariadi, yang juga dikenal sebagai mantan aktivis lingkungan dan hak asasi manusia (HAM), menyebut Brigjen Endra Zulpan sebagai perwira yang mampu menjembatani kepentingan negara dengan aspirasi masyarakat sipil, khususnya saat menjabat sebagai Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Dewan Penasehat Sambar.id Resmi Tinggalkan STIK, Kini Emban Amanah Strategis di Baharkam Polri
“Beliau memiliki karakter kepemimpinan yang terbuka dan humanis. Sebagai mantan aktivis, saya melihat beliau memahami pentingnya transparansi serta komunikasi yang adil dalam penegakan hukum,” ujar Didit dalam keterangannya.
Menurutnya, pengalaman Brigjen Endra Zulpan selama bertugas di Sulawesi Selatan meninggalkan kesan positif di tengah masyarakat. Pendekatan dialogis dan responsif yang diterapkan dinilai mampu meredam ketegangan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Baca Juga: Berkasus Lebih Dulu, Promosi Menyusul?, Muncul Pertanyaan di Polres Sumedang di Tengah Agenda Reformasi Polri!
Didit juga meyakini, amanah baru Brigjen Endra Zulpan sebagai Auditor Sispamovbitnas Baharkam Polri akan dijalankan dengan prinsip profesionalisme, integritas, serta sensitivitas terhadap kepentingan publik dan nilai-nilai HAM.
“Figur seperti ini dibutuhkan negara, terutama dalam posisi strategis yang berkaitan dengan pengamanan objek vital nasional,” tegasnya.
Baca Juga: Sinjai Bersatu? Krisis Multisektoral "Butta Panrita Kitta" di Kampung Halaman Kadiv Propam dan Auditor Itwasum Polri
Komitmen Didit Hariadi terhadap keadilan sosial sendiri dikenal konsisten dan teruji. Selain sebagai Ketua FAPRI Sultra, ia juga menjabat Ketua DPD Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia (FAPRI) Sulawesi Tenggara serta memimpin Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FAPRI.
Melalui platform www.laporkasus.com, Didit secara aktif menyediakan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, khususnya korban dampak buruk pertambangan dan pelanggaran hak asasi manusia.
Baca Juga: LEGEND KIWAL GARUDA HITAM Mengucapkan Selamat Kepada Brigjen Pol. Dr. Endra Zulpan Sebagai Auditor Baharkam Polri
Program ini menjadi sarana pengaduan sekaligus perlindungan hukum bagi warga yang kerap terpinggirkan oleh kepentingan industri dan kekuasaan.
Di sisi lain, Didit juga menempuh penguatan kapasitas profesional dengan mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Angkatan XLI yang diselenggarakan oleh Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI) bekerja sama dengan Justitia Training Center.
Baca Juga: Ketua Umum KPK Jabar, Rd H Piar Pratama, Ucapkan Selamat kepada Dewan Penasehat Sambar.id
Bagi sebagian pihak, langkah Didit kerap dianggap paradoks. Ia dikenal sebagai mantan campaigner Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur, bahkan pernah menimba ilmu di Greenpeace University, namun kini aktif berkecimpung dalam sistem hukum dan industri pertambangan.
Namun bagi Didit, langkah tersebut justru merupakan strategi perjuangan. Dengan memahami sistem dari dalam, ia menilai advokasi tidak cukup hanya berhenti pada kritik, melainkan harus mampu mendorong perubahan nyata melalui jalur hukum, kebijakan, dan pendampingan langsung kepada masyarakat.








