Polisi Buru Terduga Pelaku Penikaman Maut di Penginapan Lili Bahodopi, Keluarga Korban Desak Penangkapan

Ilustrasi 
Sambar.id, Morowali, Sulteng – Kepolisian Resor Morowali terus mengusut kasus penikaman yang menewaskan seorang pria asal Bone di Penginapan Lili, Desa Bahodopi, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 03.30 WITA.


Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan Satreskrim Polres Morowali tertanggal 5 Juli 2026, penyidik telah melakukan serangkaian langkah penyelidikan, mulai dari memeriksa sejumlah saksi hingga melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

Baca Juga: Keluarga Korban Laporkan Dugaan Penganiayaan Berujung Maut ke Polsek Bahodopi

Dalam SP2HP tersebut dijelaskan, perkara ini ditangani sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. 


Terduga pelaku yang disebut dalam laporan polisi adalah Muhammad Mukdar Zali, dan hingga kini masih dalam pencarian aparat kepolisian.

Baca Juga: Respon Somasi, Masyarakat Adat Bungku Resmi Laporkan CEO dan Corporate Affairs Officer PT Vale Indonesia ke Presiden RI "Part I" 

Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Yusran, Aswar, pelapor Ayus Nina Ahriani, serta Muhammad Irsan. 


Selain itu, polisi juga berencana meningkatkan perkara ke tahap penyidikan, melengkapi pemeriksaan terhadap pelapor, dan mengintensifkan pencarian terhadap terduga pelaku.


Kasus yang terjadi pada dini hari tersebut sempat menggegerkan warga Bahodopi karena mengakibatkan seorang pria asal Bone meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca Juga: Penggeledahan Cafe de'Clan dan Polemik Seba-Seba!, IUP PT Vale di Ululere Perbatasan Morowali–Luwu Timur Jadi Sorotan?

Sementara itu, Ayus Nina Ahriani, yang mewakili keluarga korban, mengaku masih terpukul atas kepergian anggota keluarganya. 


Ia berharap aparat kepolisian dapat segera menangkap terduga pelaku agar proses hukum berjalan tuntas dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.


"Kami mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian. Harapan kami hanya satu, pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku sehingga keluarga mendapatkan keadilan," ujar Ayus Nina Ahriani.

Baca Juga: Akankah di Morowali Terjadi "Negara Dalam Negara", bahkan "Reskrim Dalam Reskrim"? Rakyat Bertanya, NKRI Wajib Menjawab!

Ayus juga mengungkapkan bahwa keluarga mulai kehilangan kesabaran karena hingga kini belum ada kepastian mengenai penangkapan terduga pelaku. 


Bahkan, keluarga berencana mendatangi Polsek maupun Polres Morowali bersama massa untuk meminta kejelasan penanganan perkara tersebut.


"Sebentar malam kami mau menuju Polsek atau Polres untuk mengarahkan massa juga, karena sampai sekarang belum ada titik terang," kata Ayus.


Meski demikian, pihak keluarga berharap proses hukum tetap berjalan secara profesional dan transparan. 

Baca Juga: Warga Seba-Seba Kembali Somasi PT Vale Indonesia Tbk Surat Dikirim ke Direksi, Dewan Komisaris, Presiden RI, hingga 43 Lembaga dan Pejabat Negara

Mereka meminta kepolisian segera mengungkap kasus tersebut agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum serta memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian Resor Morowali maupun pihak-pihak terkait masih diupayakan untuk dikonfirmasi guna memperoleh keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. 


Redaksi akan memperbarui informasi setelah konfirmasi resmi diperoleh. (*)

Lebih baru Lebih lama