JAMBI SAMBAR iD— Polemik rencana pembangunan dan operasional stockpile batubara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) kini bergeser ke meja tindak lanjut DPRD Provinsi Jambi. Setelah aspirasi penolakan warga berulang kali disampaikan, DPRD mendorong Gubernur Jambi segera membentuk Tim Verifikasi untuk mengurai persoalan tersebut berdasarkan kondisi dan data di lapangan.
Dorongan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi II dan Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Selasa (22/9/2026).
RDP menjadi ruang pembahasan atas aspirasi masyarakat yang menolak keberadaan stockpile PT SAS di kawasan Aur Kenali, Mendalo Darat dan Penyengat Rendah.
DPRD meminta proses verifikasi tidak hanya melihat satu sisi persoalan. Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi perizinan, tata ruang, pembangunan, operasional dan lingkungan.
Hasil verifikasi nantinya diharapkan memberikan gambaran faktual kepada pemerintah sebagai bahan dalam menentukan langkah selanjutnya.
Selain pembentukan Tim Verifikasi, DPRD juga mendorong pertemuan lintas instansi yang melibatkan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, instansi terkait serta kementerian yang memiliki kewenangan.
Langkah koordinasi tersebut dinilai penting agar polemik PT SAS dapat dibahas secara menyeluruh sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
DPRD Dorong Pembahasan Berlanjut
Tidak berhenti pada verifikasi, pimpinan DPRD bersama lintas komisi juga mengusulkan kepada Badan Musyawarah DPRD agar mengagendakan rapat paripurna terkait rekomendasi realokasi TUKS PT SAS sesuai peruntukannya.
Sementara itu, masyarakat melalui Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) menyampaikan apresiasi terhadap hasil RDP dan berharap rekomendasi DPRD segera mendapat tindak lanjut dari pemerintah.
Aspirasi penolakan terhadap stockpile PT SAS sebelumnya telah disampaikan melalui sejumlah forum. Pada April 2026, warga Aur Kenali bersama BPR juga menyampaikan aspirasi kepada DPRD Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi.
Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi pembahasan yang menyentuh aspek tata ruang, perizinan dan lingkungan.
Dalam forum DPD RI pada Januari 2026, pemerintah daerah juga memberikan penjelasan mengenai perizinan serta pengelolaan dampak lingkungan yang berkaitan dengan PT SAS.
Belum Ada Keputusan Final
Meski DPRD telah mendorong pembentukan Tim Verifikasi, hasil RDP tersebut belum menjadi keputusan final mengenai keberadaan maupun relokasi stockpile PT SAS.
Keputusan selanjutnya masih membutuhkan proses pemeriksaan, koordinasi dan pembahasan sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Kini perhatian masyarakat tertuju pada langkah Pemerintah Provinsi Jambi. Pembentukan Tim Verifikasi menjadi tahap yang dinantikan untuk memastikan persoalan tersebut dapat diperiksa secara objektif berdasarkan fakta di lapangan.
Penyelesaian polemik diharapkan berjalan transparan dengan mempertimbangkan kepastian hukum, tata ruang, aspek lingkungan, kepentingan masyarakat dan keberlangsungan kegiatan usaha.
Apriandi.Tj
Media Sambar.id — Sekilas Mengabarkan Indonesia. Sikap Tegas, Bijak Bertindak.










