SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Polda Sulawesi Tengah menyampaikan permohonan maaf kepada Agussayudin, warga yang mengaku menjadi korban dugaan salah tangkap dan penganiayaan dalam operasi penggerebekan di Kelurahan Kayumalue pada 17 Oktober 2026. Permohonan maaf tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Agussayudin dan pihak kepolisian pada Rabu (21/10/2026).
Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Agussayudin hadir didampingi kuasa hukumnya, Dr. Egar Mahesa, S.H., M.H., C.DM., C.MED., C.P.Arb., bersama Asisten Pidana Faisal dari Kantor Hukum Egar Mahesa & Partners.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Narkoba Polda Sulawesi Tengah, AKBP P. Sambiring, menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Agussayudin dan keluarganya atas kejadian yang dialami saat operasi berlangsung.
Komunikasi kemudian dilanjutkan melalui panggilan video dengan Kapolda Sulawesi Tengah. Dalam kesempatan itu, Kapolda turut menyampaikan permohonan maaf kepada Agussayudin atas nama dirinya dan jajaran Polda Sulteng.
Polda Sulteng Fasilitasi Pengobatan
Agussayudin bersama keluarganya menerima permohonan maaf tersebut dan kedua pihak sepakat mengupayakan penyelesaian secara kekeluargaan.
Selain menyampaikan permohonan maaf, pihak Polda Sulteng juga menyatakan kesediaannya untuk memfasilitasi proses pengobatan Agussayudin hingga kondisi kesehatannya pulih semaksimal mungkin.
Istri Agussayudin menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh pimpinan Polda Sulteng.
“Saya mewakili keluarga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas perhatian Kapolda Sulteng dan Direktur Narkoba Polda Sulteng. Kami berharap suami kami segera pulih sepenuhnya dan kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ungkapnya.
Kuasa Hukum Tekankan Profesionalisme dan Evaluasi
Kuasa hukum Agussayudin, Dr. Egar Mahesa, menyambut baik pertemuan tersebut. Menurutnya, komunikasi terbuka antara masyarakat dan kepolisian merupakan langkah penting untuk memulihkan hubungan serta membangun kepercayaan publik.
“Kami menghargai keterbukaan dan langkah yang dilakukan pihak Polda Sulteng dalam pertemuan ini. Kami berharap momentum ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat hubungan antara masyarakat dan kepolisian,” ujar Egar.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan kehati-hatian aparat dalam setiap pelaksanaan operasi maupun penggerebekan.
“Kami menitipkan pesan agar dalam setiap operasi ke depannya, seluruh anggota di lapangan senantiasa mengedepankan profesionalisme dan integritas. Prosedur harus dijalankan dengan cermat agar masyarakat tidak dirugikan dan kejadian serupa dapat dicegah,” tegasnya.
Ia berharap peristiwa yang dialami Agussayudin menjadi bahan evaluasi bagi semua pihak, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.
Harapan Pemulihan dan Kejadian Tak Terulang
Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan persoalan secara baik, dengan tetap memperhatikan pemulihan kondisi Agussayudin dan pentingnya evaluasi atas kejadian yang dilaporkan.
“Semoga Agussayudin segera pulih sepenuhnya. Kami berharap peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa keadilan, tanggung jawab, dan kekeluargaan dapat berjalan beriringan, disertai komitmen untuk memperbaiki hal-hal yang perlu dibenahi,” pungkas Egar.***
Source : Facebook Law Mahesa











