Dugaan Fiktif Dana Dak Pusat Rehabilitasi Ruang Sekolah dan Dana Bos di SDN 10 Darusalam Diminta Tipikor Polres Rohil Bertindak

Sambar.id, ROHIL – Pada Hari Kamis Tanggal 30 Oktober 2026 Biro Redaksi Rohil Kembali Berikan Informasi Publik: 


Dugaan Fiktif penyelewengan dana renovasi sekolah kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Fasilitas SDN No. 010 Darussalam yang berlokasi di Jalan Sukadamai, Kepenghuluan Darussalam, Kecamatan Sinaboi, kini menjadi sorotan akibat dugaan Fiktif anggaran pada kegiatan rehabilitasi ruang belajar dan perbaikan fisik bangunan. " Juga Penggunaan dana Bos .


Dugaan penyelewengan anggaran dan penyimpangan dalam penggunaan rehabilitasi dana bos yang bersumber dari uang negara tersebut memicu keprihatinan masyarakat setempat serta penggiat anti-korupsi. 


Publik kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Unit Tipidkor Polres Rokan Hilir, Kejari Rohil dan Subdit Tipikor Dirkrimsus Polda Riau untuk segera mengambil langkah tegas.

BACA JUGA: SPPT PBB 2026 Mangade To Magi Ditangguhkan, Ahli Waris Ancam Lapor Ombudsman

Tim Biro Redaksi saat dihubungi Via telpon Watshapp pribadi oleh salah seorang yang mengaku warga Kepenghuluan Darussalam dan meminta agar identitasnya dirahasiakan" menurut nya ada desas-desus mengenai dugaan penyimpangan/ Fiktif anggaran rehab lantai dan renovasi ruang kelas dan penggunaan dana Bos. 


Memang telah lama berembus di tengah warga dan juga, adanya dugaan Mark-uap dana Bos dikarenakan penggunaannya tidak transparan nyata. Namun tidak pernah mencuat di Media pak, ujar sumber tersebut saat dihubungi, Senin (26/10/2026).

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala SDN No. 010 Darussalam, (Suardi), selaku penanggung jawab penggunaan anggaran proyek rehab dan penggunaan dana Bos yang berasal dari Dak pusat tidak dengan dalih tidak melakukan penyimpangan" kami lakukan sesuai aturan yang sudah ditentukan mas ? Kalau mengenai ada pungutan uang MBG itu sama sekali tidak ada" Fitnah.


Dana anggaran kegiatan rehabilitasi dari pusat melalui Dana Dak terakhir tahun 2020 , kalau dana Bos masih terima, ungkap Suardi pada tim awak media ini. Kamis tanggal 29/10/2026 diruang kerjanya.


" Tim Biro Redaksi menilai apa yang disampaikan oleh Suardi dengan dalih sudah dilakukan rehabilitasi dan penggunaan dana Bos" hasil investigasi lapangan tidak menemukan tanda bekas rehab , sebab kondisi bangunan dan yang masih bahan yang dibangun awal.


Dalam hal ini, masyarakat meminta pihak aparat penegak hukum APH/ Tipikor Polres Rohil segera bertindak usut dugaan tersebut semuanya.

Tim Redaksi Desak Tipikor Polres Rohil Bertindak:


Sebagai Penggiat anti-korupsi bersama masyarakat mendesak kepolisian tidak boleh tinggal diam atas informasi awal ini. Laporan dan keluhan warga dinilai sudah cukup menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk melakukan penyelidikan formal" guna menyelamatkan uang negara yang berasal dari rakyat.


"Masyarakat dan media hanya bisa menyuarakan indikasi awal. Pembuktian materiil sepenuhnya ada di tangan APH. Tipikor Polres Rohil harus segera memanggil dan memeriksa pihak kepala sekolah guna mempertanggungjawabkan penggunaan uang negara berasal dari rakyat ," tegas perwakilan warga setempat.


Secara hukum, jika dugaan tindak pidana korupsi ini terbukti, pihak yang terlibat dapat dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

BACA JUGA: Tiga Anggota Polres Luwu Timur Dilaporkan ke Kadiv Propam Mabes Polri, LBH LIRA dan Pasukan Adat To Manurung Desak Pemeriksaan Menyeluruh

Transparansi penggunaan anggaran pendidikan melalui dana Dak Pusat /Bos sangat krusial agar hak anak-anak sekolah mendapatkan fasilitas belajar yang layak tidak dikorbankan demi keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.


Catatan Biro Redaksi: Sumber Informasi Publik ini disiarkan oleh Corong Pres berdasarkan sumber informasi masyarakat dan hasil investigasi tim awak media ini" apabila tidak di tindak lanjuti oleh APH yang ada di wilayah negeri seribu kubah kabupaten rokan hilir ini, Tim akan lanjutkan Ke tingkat atas " isi bukan sebatas wacana tapi nyata akan dilakukan.


Laporan: Tim Jurnalis (Legiman)

Sumber: Masyarakat

Lebih baru Lebih lama