Masyarakat Adat Turungan Tolak BPKH

SAMBAR.ID, SINJAI, SULSEL - Ratusan warga masyarakat yang tergabung dalam Aliansi masyarakat adat Turungan menggelar Aksi unjuk rasa jilid 2 di depan kantor desa Turungan Baji.


Aksi ini digelar sebagai bentuk penolakan masyarakat terhadap penandaan batas yang dilakukan oleh balai pemantapan kawasan hutan (BPKH) wilayah VII Makassar yang menuai kontroversi serta meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Tanah Adat di NKRI Miliki Kekuatan Hukum Tetap 

Dalam kegiatan Aksi tersebut Arman selaku korlap menjabarkan terkait poin tuntutan yakni

  1. Penolakan pembentukan HKM di desa Turungan Baji.
  2. Penolakan pembentukan Hutan Desa
  3. Penolakan dan peninjauan ulang penandaan batas yang dilakukan oleh BPKH yang tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.
  4. Mendesak pemerintah desa untuk memfasilitasi pembebasan lahan yang dikelola oleh masyarakat adat.

Dalam kesempatan yang sama Ansar daeng Makkatti selaku penanggung jawab aksi. 


"Kami bersama bersama masyarakat akan kembali menggelar aksi yang serupa manakala pemerintah desa tidak melakukan penanganan serius terkait tuntutan aspirasi masyarakat," tegasnya.


Sementara Sabri selaku kepala desa Turungan Baji menekankan bahwa dirinya akan memperjuangkan tuntutan aspirasi masyarakat dan segera melakukan koordinasi kepihak terkait.


Gelaran aksi ini merupakan aksi kali kedua setelah dilakukan Aksi Jilid 1 pada tanggal 16 Maret 2023 lalu dengan pengawalan ketat dari gabungan aparat kepolisian Polsek sinjai Barat beserta personil Koramil 02 sinjai Barat. (*)

Lebih baru Lebih lama