Tangkap dan Adili Mafia Proyek Dinas Pendidikan Sulsel

SAMBAR.ID, MAKASSAR, SULSEL - Diduga kuat terdapat Permainan terkait proses pengadaan barang dan Jasa Melalui aplikasi E-Catalogue, Tangkap dan Adili mafia proyek di Lingkup Dinas Pendidikan Sulsel.


Hal itu membuat ratusan peserta keluar markas dan turun kejalan GEMA LMP KOTA MAKASSAR  melakukan aksi unjuk rasa (Unras), untuk minta keterangan terkait apa yang menjadi dugaan kami serta akan melakukan pelaporan secara resmi di Polda Sulsel, Kejati Sulsel dan KPK. Rabu (31/05/2023)

Baca Juga: Dibalik Ketenaran Bupati Sinjai Membangun Hingga Jalan Mulus Terasa Diakhir Jabatan

Jenderal Lapangan Gema Laskar Merah Putih, Aru menduga Dinas pendidikan sulsel jadi sarang mafia proyek terkait paket pengadaan Media pembelanjaan Smart Board Pineri For Digital Learning Media


"Sehubungan dengan hasil investigasi serta kajian kami, terkait paket pengadaan Media pembelanjaan Smart Board Pineri For Digital Learning Media yang dilakukan oleh Instansi Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Tahun anggaran 2023 diduga kuat terdapat," Ungkapnya.

Permainan terkait Tander terkait proses pengadaan barang dan Jasa Melalui aplikasi E-Catalogue Maka dari itu kami dari GEMA LMP KOTA MAKASSAR aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.


"Mendesak Gubernur Sulsel mencopot Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan dari jabatannya," tuturnya.

Baca Juga: Mandes Tiga Priode Dambaan Partai Nasdem!, Tersandung Utang Material Proyek di Sinjai

Ia juga minta Kapolda Sulsel dan Kejari Sulsel mengusut tuntas pengadaan Proyek Tender yang melalui Aplikasi E-Catalogue di Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.


"Kapolda Sulsel serta Kejati Sulsel untuk segera mengusut tuntas dan membongkar para pelaku mafia proyek tender Melalui Aplikasi E-Catalogue di Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan," jelasnya 

Selain Itu ia mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) membongkar serta menangkap Pelaku proyek di Wilayah Sulawesi Selatan.


"Mendesak aparat penegak Hukum (APH) menangkap pelaku dan mengadili Pelaku Mafia Proyek di Wilayah Sulawesi Selatan khususnya di Dinas Pendidikan," tegasnya.


Sementara itu Panglima Laskar Merah Putih (LMP) Propinsi Sulawesi Selatan, Panglima LMP SULSEL Remington. MYT menenkan agar Oknum Dinas Pendidikan Sulsel tidak Main Main/Nakal proses pengadaan barang dan Jasa.


"Kepada pihak Dinas Pendidikan Sulsel agar tidak nakal dalam proses pengadaan tender tersebut, saya atas nama Remington Laskar Merah Putih yang bekerja sama dengan KPK, Jika ada hal hal yang tidak diinginkan atau intimidasi dari oknum tertentu baik sekali pun anggota DPRD Sulsel, oknum mengaku yang mengatas namakan KPK dll, jangan takut," tutup Panglima LMP SULSEL Remington. MYT saat ditemui wartawan sambar.id

Baca Juga: AMPAK Minta Kepala Kejati Sulsel Mundur Secara Terhormat

Dasar hukum: 

  • Peraturan Pemerintah (PP) No 17 tahun 2000 Tentang Hak Pengawasan Masyarakat.
  • UU No 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Dimuka Umum.
  • Peraturan Presiden Republik Indonesia No 70 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
  • Kitab Undang Undang Hukum Perdata.

Hingga berita ini diterbitkan pihak terkait sementara diusahakan untuk dikonfirmasi. (*)

Bersambung...

Lebih baru Lebih lama