Kejagung Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan


Sambar.id, Jakarta 1 Juli 2025 – Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa enam saksi terkait dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek tahun 2019-2022. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (1/7/2025).

 

Saksi yang diperiksa berasal dari internal Kemendikbudristek dan beberapa perusahaan swasta yang terlibat dalam proyek tersebut.  


Mereka adalah: WH (Staf Biro Umum dan Pengadaan Barang Kemendikbudristek), FH (Staf Khusus Kemendikbudristek 2020), MA dan STD (Direktur dan General Manager PT Tixpro Informatika Megah 2020), RS (Manager Produksi PT Zyrexindo Mandiri Buana 2020), dan IWT (Product Manager PT Evercross Teknologi Indonesia 2021).

 

Pemeriksaan bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. (*/sb)

Lebih baru Lebih lama